SUMENEP, MaduraPost – Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan jika masjid tetap akan ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.
Namun, hal itu diakuinya tidak bisa dilaksanakan secara dengan paksaan. Sebab, kultur dan budaya Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini masih sangat kental.
“Kita tentu harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kultur dan budaya, jadi kita tidak bisa langsung. Tapi kita masuk secara perlahan,” ucap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada awak media, Senin (5/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya memaksimalkan PPKM darurat Covid-19. Apalagi, masyarakat sudah mulai sadar pentingnya menjaga pola hidup sehat.
“Paling tidak kita menjaga kerumunannya. Lebih penting kita sampaikan bahwa salat di rumahnya masing-masing lebih bagus di tengah pandemi seperti saat ini,” jelasnya.
Bupati Fauzi memaparkan, penerapan PPKM darurat Covid-19 selama dua hari ini nampak sudah bisa terlihat. Meski tak dapat dipungkiri, ada beberapa masyarakat yang masih enggan mendengarkan intruksi pemerintah itu.
“Tentu memang masih banyak masyarakat yang masih belum mentaati, dengan alasan belum mendengar dan mengetahui informasi,” paparnya.
“Tapi hari kedua kemarin, alhamdulillah masyarakat sudah mulai paham. Hanya ada satu kafe yang buka, tentu di awal sudah kita sampaikan, jika ada pengunjung di kafe akan langsung di swab. Terbukti, satu orang pengunjung positif Covid-19,” tambahnya.
Dia berharap, agar masyarakat bisa membantu secara bersama-sama untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
“Tentu penerapan PPKM darurat Covid-19 ini akan dilaksanakan secara bersama-sama, tujuannya yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumenep,” pungkasnya.