SAMPANG, MaduraPost – Seorang Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Madura diduga melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.
Salah satu Wali Murid yang tidak mau disebutkan mengatakan, bahwa dana BOS tahun anggaran 2024 diduga digelapkan oleh bendahara SMPN 2 Camplong, hingga saat ini tidak jelas digunakan untuk apa Dana BOS tersebut.
“Kami tidak terima atas kelakuan bendahara tersebut, karena dana BOS tahun anggaran 2024 diduga ditilep,” katanya (29/3/2025).
Menurutnya, Dana BOS itu padahal besar setiap tahun, hingga tahun anggaran 2024 Dana BOS tersebut tidak jelas arahnya mas.
“Kami meminta kepada Bendahara SMPN 2 Camplong agar segera mengembalikan dana BOS tahun anggaran 2024 yang telah dihabiskan,” tegasnya.
“Kami meminta kepada Kepala Sekolah dan Kadisdik untuk segera bertindak dengan tegas kepada bendahara SMPN 2 Camplong, agar uang tersebut dikembalikan seutuhnya,” pintanya.
Sementara itu, Bendahara SMPN 2 Camplong, Faridah Ulfa belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, hingga berita ini dinaikkan.