Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah SMPN 2 Camplong Sampang. (Saman Syah/MaduraPost).

Sekolah SMPN 2 Camplong Sampang. (Saman Syah/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Seorang Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Madura diduga melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Salah satu Wali Murid yang tidak mau disebutkan mengatakan, bahwa dana BOS tahun anggaran 2024 diduga digelapkan oleh bendahara SMPN 2 Camplong, hingga saat ini tidak jelas digunakan untuk apa Dana BOS tersebut.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sampang : Perbup Pilkades Serentak Tahun 2021 Sudah Final

“Kami tidak terima atas kelakuan bendahara tersebut, karena dana BOS tahun anggaran 2024 diduga ditilep,” katanya (29/3/2025).

Menurutnya, Dana BOS itu padahal besar setiap tahun, hingga tahun anggaran 2024 Dana BOS tersebut tidak jelas arahnya mas.

“Kami meminta kepada Bendahara SMPN 2 Camplong agar segera mengembalikan dana BOS tahun anggaran 2024 yang telah dihabiskan,” tegasnya.

Baca Juga :  Alun-Alun Bangkalan Jadi Tempat Pembuangan dan Pembakaran Sampah

“Kami meminta kepada Kepala Sekolah dan Kadisdik untuk segera bertindak dengan tegas kepada bendahara SMPN 2 Camplong, agar uang tersebut dikembalikan seutuhnya,” pintanya.

Sementara itu, Bendahara SMPN 2 Camplong, Faridah Ulfa belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, hingga berita ini dinaikkan.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot
Sumenep Gelar Forum Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bahas Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dorong Akselerasi Program 2025 dan Tingkatkan Literasi Digital ASN
DPRD Sumenep Buka Posko Aduan Dugaan Penyelewengan Program BSPS, Aduan dari Kepulauan Mulai Masuk
Jangan Panik! Polres Pamekasan Bongkar Fakta di Balik Isu Razia dan STNK Mati
569 M Raib di Bank Jatim, Jaka Jatim: Ada ‘Tangan Dewa’ Lindungi Para Elit!
Sumenep Siapkan Fasilitas Gratis Akta Notaris untuk Koperasi Merah Putih di Desa-Desa
Pemkab Sumenep Tunda Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi 2024, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:28 WIB

Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:31 WIB

Sumenep Gelar Forum Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bahas Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 16:06 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Akselerasi Program 2025 dan Tingkatkan Literasi Digital ASN

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:01 WIB

DPRD Sumenep Buka Posko Aduan Dugaan Penyelewengan Program BSPS, Aduan dari Kepulauan Mulai Masuk

Rabu, 30 April 2025 - 18:43 WIB

Jangan Panik! Polres Pamekasan Bongkar Fakta di Balik Isu Razia dan STNK Mati

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB