Daerah

BEMF UNIRA Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Pamekasan Tolak RUU Omnibus Law

×

BEMF UNIRA Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Pamekasan Tolak RUU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Aksi demonstrasi digelar sejumlah mahasiswa aliansi BEM Fakultas Universitas Madura (BEMF Unira) di depan kantor DPRD Pamekasan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Kamis (16/07/2020)

Orasi yang dilakukan BEM Fakultas Universitas Madura didepan kantor DPRD Pamekasan itu dilakukan secara bergantian oleh beberapa mahasiswa dengan menggunakan TOA.

Dalam orasinya, korlap aksi Affan Azhari mengatakan, bahwa aksinya tersebut menolak Omnibus Law secara keseluruhan dan mendesak untuk penghentian pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Pasalnya, pihaknya menilai RUU tersebut bermasalah dalam substansinya.

“Kami menilai bahwa baik parlemen maupun pemerintah tidak punya niat politik untuk melindungi rakyatnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Optimalkan Lingkungan Bersih, Kepala Pasar Waru Ajak Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Pihaknya juga menilai, pembahasan yang dilakukan oleh DPRD pada RUU cipta kerja tersebut tampak tergesa-gesa serta dinilainya produk legislasi itu pro penguasa dan pengusaha.

“DPR telah mengabaikan legislasi yang dibutuhkan rakyat, seperti RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujarnya.

Dia menegaskan dalam orasinya, kalau Omnibus law itu adalah ancaman bagi rakyat dan lingkungan hidup.

“Omnibus Law itu adalah ancaman bagi seluruh rakyat, dan tidak hanya rakyat akan tetapi juga ancaman bagi lingkungan hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Kades Banyupelle : Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 76

Fathorrahman selaku Ketua DPRD Pamekasan yang pada saat itu langsung menemui demonstran mengatakan, apa yang menjadi tuntutan teman – teman mahasiswa dirinya juga sepakat.

“Sebab, tuntutan yang disampaikan oleh BEMF ini juga merupakan suatu aspirasi yang harus kami disampaikan kepada DPR RI,” tuturnya.

Ketua DPRD Pamekasan tersebut juga mengatakan, kalau apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut merupakan bentuk peduli terhadap rakyat kecil dan dia juga mengajak demonstran untuk sama-sama memberikan dukungan agar Omnibus Law itu tidak dilaksanakan.

Baca Juga :  Tahapan Pilkada Belum Rampung, KPU Sumenep Ajukan 21 Miliar Untuk Anggaran APD

“apa yang menjadi tuntutan adik – adik mahasiswa dari BEMF Universitas Madura ini merupakan bentuk kepedulian terhadap rakyat kecil, dan saya mengajak adik – adik mahasiswa agar bersama – sama memberikan dukungan agar Omnibus Law itu tidak dilaksanakan dan tidak disahkan,” pungkasnya.

Ia tegaskan “kami akan tindak lanjuti persoalan ini, dan Senin ini kami akan rancang dan Selasa kami akan kirim apa yang menjadi aspirasi adik – adik mahasiswa BEMF Universitas Madura ini,” tegasnya. (Mp/nir/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.