Scroll untuk baca artikel
DaerahPendidikan

BEM Ekonomi Unira Surati Rektor Minta Beban Keuangan Selama Covid-19 Dikurangi

4
×

BEM Ekonomi Unira Surati Rektor Minta Beban Keuangan Selama Covid-19 Dikurangi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – BEM Fakultas Ekonomi Unira, Pamekasan, menyurati Jajaran Rektorat, agar mengurangi beban keuangan mahasiswa selama pandemi virus corona atau Covid-19. Tujuannya, agar sistem penerapan belajar secara daring atau online tetap berjalan efektif tanpa ada beban lain.

Surat tersebut diberikan Ketua FEM Fakultas Ekonomi Affan Asyari yang diikuti pengurus dan jajarannya yang ditujukan dan diterima langsung oleh Rektor Unira Rizqina. Menurutnya, dari tuntutan itu, sedikitnya ada tiga tuntutan penting yang disampaikan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Truk Oleng Karena Menghindari Mobil Pick Up, 2 Orang Meninggal Dunia

“Tuntutan ini pada dasarnya memuat kegelisahan teman2 mahasiswa selama pandemi corona. Persoalan direspons atau tidaknya, itu terserah kampus,” kata Affan dalam rilisnya yang diterima Madura Post, Senin (27/4/20).

Dari tiga tuntutan itu, di antaranya, Pertama, menekan dan mengasasi kembali terhadap fakultas agar sistem daring yang digunakan berupa sistem diskusi tidak membebankan mahasiswa dengan berbagai macam tugas yang tidak teratur.

Baca Juga :  Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 bertambah Dua Orang di Kabupaten Bangkalan

Kedua, Rektor agar mempertimbangkan kembali program kuliah KKN yang akan dilakukan mahasiswa tingkat akhir agar ditunda atau dilaksanakan berupa pengabdian diri di rumah masing-masing.

Dan ketiga, meminta rektor agar semua mahasiswa untuk pembayaran SPP dapat potongan 50 persen. Alasan selama perkuliahan menggunakan sistem daring, mereka dinilai lebih banyak mengeluarkan kuota internet.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Akui Belum Terima Surat PPKM Level 3

“Tentu kami berharap surat tuntutan kami, direspons. Sehingga mewakili banyak mahasiswa, apa yang kami sampaikan bisa jadi pertimbangan Rektor,” ungkapnya.

Apabila dalam jangka waktu tiga hari, surat tersebut tidak direspons, pihaknya akan menggalang seribu tanda tangan sebagai bentuk desakan hingga rektor menyetujui permintaannya.

(mp/red/rul)