Begini Kronologi Kasus Perselingkuhan Berdarah di Sapeken Sumenep

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIBOYONG. Potret korban saat mendapatkan pertolongan dan dirujuk oleh kerabat berikut pihak aparat setempat. (Istimewa for MaduraPost)

DIBOYONG. Potret korban saat mendapatkan pertolongan dan dirujuk oleh kerabat berikut pihak aparat setempat. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan pada 22 Januari 2025.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, dengan korban bernama BA (22), yang tinggal di Dusun Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Dusun Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep.

Pelaku penganiayaan ini adalah SU (18), warga Desa Paliat. Barang bukti yang ditemukan adalah satu buah senjata tajam jenis celurit yang terbuat dari besi berwarna putih dengan gagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit hitam, dengan panjang total 48 cm.

Baca Juga :  Indonesia Darurat Korupsi, Mahfud MD Beberkan Sejumlah Fakta dari Laut, Darat Hingga Udara

Motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara pelaku dan istri korban, yang telah diketahui korban sejak sekitar satu minggu sebelum kejadian.

Ketika korban kembali dari pekerjaannya di Malaysia, ia mengetahui hubungan tersebut.

Kronologi kejadian berawal saat SU duduk bersama adiknya di pinggir jalan untuk mengantar ibunya pada 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Tiba-tiba, korban BA mendekati SU dan terlibat cekcok mulut setelah mengetahui bahwa SU menjalin hubungan dengan istrinya.

Baca Juga :  BRI Cabang Sumenep Kembali Gelar Panen Hadiah Simpedes 2022, Puluhan Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil Diberikan

BA pun memegang leher SU, namun RA (adik pelaku) segera melerai dengan memeluk tubuh BA agar tidak terjadi perkelahian.

“Namun, BA memberontak dan berhasil lepas dari pegangan RA yang terjatuh. BA pun mengejar SU, menarik bajunya, dan SU kemudian berusaha melepaskan diri. Setelah berhasil, SU mengambil celurit yang disembunyikan di samping kiri bajunya dan langsung menebas perut dan tubuh BA sebanyak dua kali, menyebabkan korban terjatuh,” ujar Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dalam konferensi pers, Jumat (24/1) siang.

RA yang berusaha membantu BA malah diancam oleh SU dengan celurit tersebut, membuatnya ketakutan dan segera lari untuk memberitahukan keluarga BA.

Baca Juga :  Sebanyak 126 Ribu Kartu Tani Segera di Distribusikan Kepada Petani di Bangkalan

Keluarga korban kemudian datang dan membawa BA ke Puskesmas Sapeken. Sementara itu, SU pulang ke rumah bersama adiknya.

Polsek Sapeken segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada pukul 17.30 WIB, korban BA dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Sapeken.

Akibat tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 353 Ayat 1 Jo 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru