PAMEKASAN, MaduraPost – Dugaan terjadinya kongkalikong yang dilakukan Bea dan Cukai Madura dengan pelaku rokok ilegal nampaknya semakin jelas terbukti.
Pasalnya, hingga kini Bea dan Cukai Madura seolah terbujur kaku untuk melakukan penindakan tegas dan konkrit kepada pengusaha rokok ilegal, utamanya rokok merek NiCE dan ST yang diketahui sudah lama beredar ditengah-tengah masyarakat Pamekasan bahkan di luar Madura.
Padahal dugaan miring kepada pihak Bea dan Cukai Madura itu terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat di Madura, baik lewat audiensi maupun aksi demonstrasi.
Namun nyatanya, rokok ilegal merek NiCE dan ST yang ditengarai milik HS (Inisalial) itu semakin marak atau leluasa beredar dan diedarkan diberbagai tempat, yang hal itu jelas sengaja dibiarkan oleh Bea dan Cukai Madura karena diduga telah menerima sesuatu.
Sementara itu, salah seorang dari Bea dan Cukai Madura Tesar Ramamta menyampaikan, kalau pihaknya sudah beberapa kali menindak kedua rokok ilegal merek NiCE dan ST itu.
“Sudah beberapa kali telah dilakukan penindakan di berbagai lokasi pada 2 merek tersebut kak,” pungkasnya melalui hubungan via WhatsAppnya.
Tesar Ramamta kemudian meminta kepada Wartawan Media ini supaya melaporkan atau mengadukan keberadaan kedua rokok ilegal tersebut kepada pihak Pengaduan Bea dan Cukai Madura.
“Silahkan bisa melaporkan hasil investigasi atau informasi keberadaan lokasi rokok ilegal yang kakak ketahui ke nomer dibawah ini kak,” pintanya.