SURABAYA, MaduraPost – Dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Relawan DesGanjar Kabupaten Sampang yang telah melibatkan sejumlah kades sebagai Tim Sukses Ganjar Pranowo Pada Pilpres 2024 menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Barisan Milenial Madura (BMM 08) ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada 22 Agustus 2023 Kemaren, Saat ini Bawaslu sedang menindaklanjuti laporan tersebut.
Bawaslu Jawa Timur mengapresiasi atas Laporan yang Disampaikan BMM 08 atas dugaan Pelanggaran Pemilu yang dilakukan Relawan DesGanjar Kabupaten Sampang.
Hal tersebut tertuang dalam surat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor : 488/PP.00.01/K.JI/08/2023 tanggal 31 Agustus 2023 yang diterima Barisan Milenial Madura 08.
Dalam surat tersebut dijelaskan Bahwa Bawaslu Jawa Timur telah menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam UU No 7 tahun 2017 Tentang Pemilu sebagaimana diubah dengan UU No 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Menanggapi surat Bawaslu Jawa Timur, Taufik selaku tik kuasa Hukum BMM 08 berharap agar Bawaslu Jawa Timur Profesional dan tegas dalam menindak semua bentuk pelanggaran Pemilu demi terciptanya Pemilu yang Jujur dan Adil.
“Kami akan terus mengawal persoalan tersebut, Hingga jelas sanksi apa yang diberikan Bawaslu Jatim terhadap kegiatan DesGanjar Sampang, Terutama untuk Kades yang terlibat aktif menjadi tim sukses,” Kata Taufik. Ahad (03/09/2023).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gerakan Relawan Calon Presiden Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 yang tergabung dalam Relawan DesGanjar Kabupaten Sampang menggelar konsolidasi di rumah Kades Ketapang Daya pada hari Rabu (09/08) Kemaren.
Diberitakan kurang lebih ada 120 kepala desa hadir dalam pertemuan tersebut. Bahkan ketua AKD Jawa Timur yang merupakan Sekjen DesGanjar DPW Jawa Timur juga hadir dan mengajak kepala desa yang hadir untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.