Scroll untuk baca artikel
Headline

Banyak Suami Tidak Bertanggung Jawab, Jadi Penyebab Janda di Kabupaten Pamekasan

3
×

Banyak Suami Tidak Bertanggung Jawab, Jadi Penyebab Janda di Kabupaten Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Google)

PAMEKASAN, Madurapost.co.idTingginya angka perceraian di Kabupaten Pamekasan Menyebabkan terciptanya janda baru setiap hari.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Imam Faruq, menurutnya, pernikahan dini dan minimnya tanggung jawab dari suaminya menjadi penyebab perceraian.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Penyebabnya kebanyakan karena suami kurang tanggung jawab. Ada juga karena beban moral, dalam segi umur rata-rata ada yang masih muda dan perkawinan dini yang paling banyak,” tutur Imam Faruq saat dihubungi madurapost.co.id. Senin, (29/7/19).

Baca Juga :  KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK Hari ini, Berikut Syarat dan Gajinya

Menurut Imam Faruq, rata rata usia perkawinan yang mendaftar Gugatan perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan 5 tahun dan 7 tahun

“Rata-rata perkawinan masih berusia lima tahun itu sudah mengajukan perceraian ada juga yang tujuh tahun,”tambahnya.

Terkait maraknya angka perceraian di Kabupaten Pamekasan pihaknya menghimbau kepada mereka yang hendak melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan agar memahami terlebih dahulu Hukum membina rumah tangga dengan baik.

Baca Juga :  Bawaslu Pamekasan Tertibkan 40 APK Pelanggar

“Kebanyakan dari suami yang hendak menceraikan istrinya tidak mengetahui apa kewajiban suaminya setelah menceraikan,Sebagai orang yang beriman, kalau mau memasuki rumah tangga hendaknya betul-betul bertanggung jawab dan mengetahui secara detail hukum rumah tangga dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya. (mp/lik/zul)