SUMENEP, MaduraPost – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggulirkan program peningkatan hunian layak dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 3,1 miliar.
Anggaran tersebut ditujukan untuk membantu 150 warga yang rumahnya tidak memenuhi standar kelayakan.
Rencananya, bantuan tersebut mulai disalurkan bulan ini dan diberikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai secara keseluruhan.
Lisal Noer Anbiyah, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep menjelaskan, bahwa bantuan RTLH ini terbagi dalam dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan rumah.
“Bantuan sebesar Rp 25 juta diperuntukkan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat. Sementara yang rusaknya ringan mendapatkan Rp 15 juta,” ujarnya pada wartawan belum lama ini, Minggu (6/4).
Pihaknya merinci, untuk rumah kategori rusak berat, sekitar Rp 18,75 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan, dan sisanya, yakni Rp 6,25 juta, diberikan sebagai biaya jasa tukang.
Sedangkan pada kategori kerusakan ringan, bantuan akan terdiri dari Rp 11,25 juta untuk material dan Rp 3,75 juta untuk upah kerja.
Lisal menambahkan, rumah yang rusak ringan hanya akan diperbaiki sebagian, sedangkan bangunan yang rusak berat akan dibangun kembali dari awal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa rumah yang masuk dalam klasifikasi rusak berat umumnya memiliki ukuran bangunan antara 5×4 hingga 5×6 meter persegi.
Jenis material yang digunakan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari pemilik rumah.
“Mau pakai bata putih, bata ringan, dinding kayu, atau atap baja ringan, semuanya bisa disesuaikan,” tandasnya.***






