SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Bahaya Laten Narkoba, BNNK Sumenep Minta Progam Desa Bersinar Terwujud

Avatar
×

Bahaya Laten Narkoba, BNNK Sumenep Minta Progam Desa Bersinar Terwujud

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI : BNNK Sumenep gelar Pengembangan Kapasitas P4GN Pada Lembaga Adat dan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal, di Hotel Utami, Sumenep. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Tekan melonjaknya peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) gelar sosialisasi Pengembangan Kapasitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Giat itu berlangsung di Hotel Utami, Sumenep, Kamis (7/10/2021) pagi. Sosialisasi Pengembangan Kapasitas P4GN pada lembaga adat dan komunitas berbasis kearifan lokal yang digelar BNNK Sumenep ini sedikitnya mengundang 4 desa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Diantaranya Desa Poreh Kecamatan Lenteng, Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget, Desa Desa Bicabbih Kecamatan Dungkek, dan Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota.

Baca Juga :  Politisi Muda Berkarya, Siap Lakukan Pengawasan Tehadap OPD di Bangkalan

“Kita mengundang beberapa desa yang ada di Sumenep untuk dikukuhkan sebagai Desa Bersinar. Ini merupakan salah satu hal untuk para tokoh masyarakat untuk mewujudkan Desa Bersinar ini,” ungkap Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, pada sejumlah pewarta, Kamis (7/10).

Demi mewujudkan program desa Bersih Narkoba (Bersinar), pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat yang meliputi Pemerintah Desa (Pemdes), Wirausaha, dan lembaga pendidikan untuk peduli pada bahaya laten narkoba.

Baca Juga :  Tampilkan yang Terbaik! Disbudporapar Sumenep Siapkan Duta Kacong Cebbing 2023 Berkualitas

“Desa bersinar merupakan wujud untuk menciptakan Sumenep Bersinar bebas narkoba. Kegiatan ini sudah berlangsung berkali-kali. Kami juga sudah mengundang semua masyarakat yang ada di desa itu, lembaga pendidikan dan pengusaha yang ada di desa itu,” ujarnya.

“Acara ini Dibingkis dengan Bimtek atau Workshop bagaimana menjadi Desa Bersinar. Kami sudah sampaikan kepada Kepala Desa, untuk mewujudkan Desa Bersinar ini bisa diwujudkan paling tidak setelah dikukuhkan ada anggaran yang harus dianggarkan di desa untuk pelaksanaan P4GN,” sambungnya.

Baca Juga :  Masuk Tahap Penyidikan, Kasus BLT-DD Desa Gunung Rancak Menunggu Penetapan Tersangka

Hasil dari program Desa Bersinar itu nantinya, kata Bambang, Pemdes akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pentingnya mengetahui bahaya narkoba. Menurutnya, setiap tahun desa wajib menganggarkan sosialisi tentang bahaya narkoba tersebut.

“Desa itu paling tidak melaksanakan sosialisasi tentang P4GN, terus pencegahan dini dalam bentuk tes urine. Paling tidak satu tahun satu kali kita bisa menganggarkan P4GN. Desa itu harus berkomitmen agar bisa bersih dari pada narkoba,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.