Azam Khan: Tanpa Ijazah, Tanpa Kepastian Hukum dan Ekonomi, Indonesia Semakin Gelap

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DISKUSI. Potret Azam Khan bersama moderator dalam diskusi bertajuk

DISKUSI. Potret Azam Khan bersama moderator dalam diskusi bertajuk "Indonesia Gelap Tanpa Ijazah: Tanpa Kepastian Hukum & Ekonomi" di Resto Ayam Brewok Sakera, Sumenep, bersama awak media. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia kembali menjadi sorotan dalam sebuah diskusi bertajuk “Indonesia Gelap Tanpa Ijazah: Tanpa Kepastian Hukum & Ekonomi”.

Acara ini berlangsung di Resto Ayam Brewok Sakera, Jalan Pahlawan Nomor 15, Karangdhalem, Karangduak, Kecamatan Kota, Sumenep, Rabu (26/3/2025) pukul 16.00 WIB.

Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari media online, cetak, elektronik, dan televisi, dengan Azam Khan, seorang advokat kondang kelahiran Sumenep, sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Azam Khan menyoroti bagaimana ijazah masih menjadi syarat utama dalam dunia kerja, tanpa mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman seseorang.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Waria di Modung Ternyata Masih Pelajar

“Seharusnya negara memberikan kesempatan bagi rakyatnya untuk berkembang berdasarkan kompetensi, bukan sekadar selembar kertas bernama ijazah. Nyatanya, banyak orang berbakat tersingkir hanya karena formalitas administratif yang tidak mencerminkan kemampuan mereka,” ujar Azam Khan, Rabu (26/3) sore.

Ia menilai, bahwa sistem pendidikan di Indonesia lebih berorientasi pada sertifikasi daripada kualitas pembelajaran.

Akibatnya, mereka yang tidak memiliki ijazah kesulitan mendapatkan pekerjaan, meskipun memiliki keterampilan yang cukup.

Ketidakpastian Hukum dan Ekonomi Mencekik Rakyat

Selain menyoroti masalah pendidikan, Azam Khan juga menyinggung ketidakpastian hukum dan ekonomi yang semakin menekan masyarakat kecil.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIA Pamekasan Diduga Berbohong Terkait Harga Mamin Narapidana

Menurutnya, hukum di Indonesia sering kali berpihak kepada pemilik modal dan penguasa, sementara rakyat kecil sulit mendapatkan keadilan.

“Hukum seharusnya menjadi alat perlindungan bagi rakyat, bukan alat bagi penguasa untuk mempertahankan kekuasaan. Namun, kita sering melihat hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Di sektor ekonomi, ia menilai kebijakan pemerintah masih lebih menguntungkan korporasi besar dibandingkan usaha kecil.

Hal ini menyebabkan kesenjangan sosial semakin melebar, membuat rakyat kecil semakin sulit bangkit dari kemiskinan.

Baca Juga :  KH Moh. Ramdlan Siraj Kawal Fauzi-Kiai Imam ke KPU Sumenep

Menagih Janji Penguasa

Diskusi ini memunculkan pertanyaan besar: benarkah rakyat pemilik negeri ini, atau hanya menjadi pemikul janji-janji penguasa?

Azam Khan menegaskan bahwa pemerintah harus segera mereformasi sistem pendidikan, memperbaiki kepastian hukum, dan menciptakan ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.

Jika tidak, rakyat akan semakin sadar bahwa mereka bukan pemilik negeri ini, melainkan hanya korban janji-janji politik yang tak kunjung ditepati.

Acara diskusi kemudian ditutup dengan buka puasa bersama, menambah keakraban di antara para peserta yang hadir.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru