PAMEKASAN, Madurapost.id – Ikatan keluarga alumni dan simpatisan (IKBAS) Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, Pamekasan, Madura mengapresiasi kerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ujaran kebencian terhadap RKH.Moh Muddatstsir Baddrudin.
Apresiasi tersebut disampaikan secara terbuka oleh pengurus IKBAS Pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen.
“Kami atas nama Alumni dan Simpatisan mengucapkan terimakasih kepada, Kapolres Pamekasan, Kapolda Jawa Timur dan Bapak Kapolri karena dengan cepat mengungkap kasus ini,” Kata Bahrowi Kholil selaku Komando pengawal kasus Suteki.
Selain itu, Pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka pada hari Jumat (12/06/2020) Sore. juga disampaikan kepada para alumni dan simpatisan terkait penundaan aksi yang rencananya akan dilaksanakan hari ini (Sabtu,13/06/2020).
Menurut Fathorrohman, Aksi Puuluhan ribu massa ditunda dengan berdasarkan kepatuhan terhadap majlis pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.
“Hari ini Puluhan ribu persatuan alumni dari berbagai pesantren akan menggelar aksi di Mapolres Pamekasan, Tapi sementara waktu ditunda karena banyak pertimbangan dari alumni,” Kata Fathor selaku kepala desa Bira Timur.
Menurut Sabra’i, Pihaknya meminta kepada para Alumni dan Simpatisan untuk terus mengawal kasus Suteki hingga proses hukum di Pengadilan.
“Kita fokus pada pengawalan kasusnya, Yang penting semuanya kompak dalam satu komando dibawah konsep Sam’an wa Thoatan wa Ta’dzimam kepada Majlis Pengsuh Panyepen,” Kata Sabra’i selaku kepala desa Karang Anyar, Sampang. (Mp/ron/kk)