PAMEKASAN, MaduraPost – Koramil 0826/13 Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, menggelar operasi kedisiplinan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di beberapa titik keramaian.
Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin bertambahnya jumlah pasien dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pasean. Langkah lain dilakukan untuk mengantisipasi hadirnya informasi terkait Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.
Pantauan MaduraPost di lapangan, terdapat beberapa anggota TNI, Polri dan Satpol PP yang berjaga di posko Covid-19. Sementara beberapa anggota lainnya melakukan keliling di beberapa titik keramaian guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol.
Namun apabila tak disiplin protokol dikemudian hari, maka akan dilakukan tindakan-tindakan sesuai aturan protokol yang berlaku.
“Sebenarnya sudah bukan masuk imbauan lagi, harus diwajibkan ini, harus ada tindakan kepada yang melanggar,” kata Bamintuut Koramil Pasean, Usto.
Apabila terdapat temuan pelanggaran, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Seperti halnya kamarin yang terjadi di depan swalayan Indomaret Pasean.
“Pertama teguran, cuma di suruh Push Up, atau langsung kita suruh beli masker. Setelah terdeteksi sudah dua kali, kita laporkan ke Tim Satgas,” jelasnya.
Bagi dia, kesadaran masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 masih dianggap hal yang biasa. Oleh sebab itu, untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 perlu adanya tindakan yang dapat menimbulkan efek jera terhadap masyarakat.
“Insyaallah hari rabu mas, bersama Polsek Pasean kami akan melakukan kegiatan operasi yustisi di Pasar Pasean,” tandasnya.
(Mp/ans/rus)