SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Gugus Tugas Covid -19 akan melakukan pengetatan kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid – 19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, bahwa pengetatan dilakukan sejak hari Senin (07/06).
Yuliadi menjelaskan ada dua titik posko pengetatan, diantaranya diwilayah Kecamatan Jrengik (Nyiburan) dan Wilayah pantura di Kecamatan Banyuates.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk di Kecamatan Sreseh dan Kecamatan Tambelangan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam setempat,” katanya saat press rilis di Pemkab Sampang, Senin (7/06/2021).
Menurutnya, masyarakat yang akan ke Kabupaten Bangkalan, atau ke tempat yang terpapar Covid-19 cukup tinggi akan dilakukan rapid test satu persatu.
“Kalau positif terpapar, nanti akan kita kawal, apakah diisolasi mandiri atau di karantina di rumah sakit,” bebernya.
Pihaknya juga sudah melakukan pemberitahuan kepada kepala desa di Kabupaten Sampang, bahwa hal tersebut dilakukan demi masyarakat Kabupaten Sampang.
“Kegiatan apapun yang sifatnya mengundang kerumunan, mulai hari ini dihentikan, mulai hari ini rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Sampang tidak mengeluarkan rekom,” tegasnya.