SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Anggota Polres Sumenep Terseret Kasus Narkoba, Ditangkap Hingga Dikabarkan Jadi Pengedar

Avatar
×

Anggota Polres Sumenep Terseret Kasus Narkoba, Ditangkap Hingga Dikabarkan Jadi Pengedar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Anggota Polres Sumenep terseret kasus narkoba hingga dikabarkan jadi pengedar. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Salah satu anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Rabu, 31 Mei 2023.

Tak hanya sendiri, anggota Polres Sumenep inisial S ini ditangkap dengan dua orang lainnya yang dikabarkan adalah oknum yang mengaku sebagai wartawan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Mereka ditangkap pada Selasa, 30 Mei 2023 sore. Kronologi sementara yang didapat MaduraPost, bahwa penangkapan tiga orang ini cukup dramatis.

Di mana, dua oknum yang mengaku wartawan ini awalnya mendapatkan narkoba tersebut dari anggota Polres Sumenep alias S.

Alhasil, terjadilah pengakuan jujur dari dua orang oknum yang mengaku wartawan ini hingga menyebut S alias anggota Polres Sumenep sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga :  Festival Musik Patrol Guncang Bumi Mojokerto

Kemudian, anggota Polres Sumenep ini ditangkap pasca dua oknum yang mengaku tersebut mengaku telah mendapatkan barang narkoba itu dari S.

Penangkapan S beserta dua orang lainnya yakni inisial A dan R terjadi di sebuah kos-kosan daerah kota Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, membenarkan perihal penangkapan anggotanya yang terseret kasus narkoba tersebut.

“Benar, nanti akan dilakukan pengembangan kepada anggota kami dan dua oknum yang mengatasnamakan wartawan ini,” kata Kapolres Edo saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya di Surabaya, Rabu (31/5).

Kapolres Edo juga sangat menyayangkan jika anggota Polri malah tersangkut kasus narkoba.

Meski demikian, pihaknya menyebut jika data valid atas kasus ini belum ia terima, sebab ia tengah menghadiri kegiatan di Kota Surabaya.

Baca Juga :  Gara Gara Vaksin, Warga Desa Pakong Dapat Sepeda Motor

“Kita kembangkan bersama Satnarkoba Polres Sumenep, sekalian saja, meski itu adalah anggota kami akan ditindak tegas ngapain ditutup-tutupi,” kata Kapolres Edo menegaskan.

Saat ini, ketiga orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Sudah masuk sel semuanya itu,” jelas Kapolres Edo.

Sementara untuk data lengkap dari kasus tersebut, pihaknya mengimbau agar menanyakan kronologi lengkap kasus ini kepada Humas Polres Sumenep.

“Nanti langsung ke Humas Polres Sumenep saja untuk keterangan lebih lanjut, saya lagi ada kegiatan. Saya sedang ada giat di Surabaya,” tandasnya.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Dinobatkan Sebagai TOP BUMD Awards 2022 Golden Star Trophy Bintang 5

Untuk diketahui, hingga saat ini ketiga orang yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba sudah di penjara.

Dugaan sementara, S adalah penyedia alias pengedar narkoba. Sementara R dan A yang mengaku wartawan ini ditangkap sebab ditengarai tengah memakai narkoba.

Sayangnya, saat ingin dikonfirmasi lebih rinci atas keterlibatan anggota Polres Sumenep dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, belum dapat memberikan keterangan.

Pasalnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh media ini, Humas Polres Sumenep hanya menunjukkan sebuah foto kegiatan.

Sehingga, dapat diartikan, bahwa Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut oleh pewarta.***

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.