Anggota Polisi di Pamekasan Resmi Dipecat, Gara-gara Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Beritama.id
BERITAMA.ID, PAMEKASAN – Akibat terlibat kasus narkoba Aiptu SDT harus menerima resiko berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapnya, Senin (17/03/2020)
Upacara yang di laksanakan di halaman Polres Pamekasan tersebut tidak di hadiri oleh yang bersangkutan (Aiptu SDT),Namun upacara tetap dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan ( AKBP djoko lestari)
Menurut Kapolres Pamekasan,pihaknya sudah seringkali mengingatkan kepada anggotanya agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat 
“Sudah seringkali saya ingatkan kepada setiap anggota agar tidak main main dengan narkoba”tegasnya
Lebib lanjut Kapolres Pamekasan harus memberikan tindakan tegas terhadap Aiptu SDT (anggota Polsek Pasean ) karena telah melanggar aturan dan kode etik karena terlibat kasus narkoba
“Pencopotan dan pemberhentian jabatan merupakan bentuk ketegasan dan komitmen institusi polri kepada anggotanya yang melanggar aturan dan kode etik”jelasnya.
Reporter : Abdurahman
Editor      : Suryadi
Baca Juga :  Inilah Cara Dapatkan 'Cuan' Miliaran Ala DPMD dan AKD Sumenep, Seminggu di Bandung
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis
Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan
Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
Oknum Guru SD di Pamekasan Ingin Perkosa Keponakannya Saat Mandi Telanjang
160 Mahasiswa Ikuti Wisuda ke-26 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di Tarim
LSM Gebrak Meja di Sekolah, DPKS: Ini Penghinaan terhadap Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:33 WIB

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Senin, 9 Juni 2025 - 14:04 WIB

Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo

Senin, 9 Juni 2025 - 13:26 WIB

Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:17 WIB

Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23 WIB

Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB