SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadline

Anggota DPRD yang Bolos Ngantor Ternyata Jadi Legislator Paling Kaya di Pamekasan

Avatar
×

Anggota DPRD yang Bolos Ngantor Ternyata Jadi Legislator Paling Kaya di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Pamekasan Sulhan jadi salah satu legislator paling kaya di Pamekasan sebagaimana laporan LHKPN.

PAMEKASAN, MaduraPost – Satu di antara dua anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur, yang diduga bolos ngantor dari Fraksi Bintang Perindo, Sulhan, ternyata jadi salah satu legislator paling kaya yang duduk di parlemen.

Hal ini diketahui sebagaimana laporan LHKPN. Anggota dewan dari dapil 4 itu, punya harta kekayaan kurang lebih Rp17 miliar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Rinciannya Sulhan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp15,9 miliar Alat Transportasi berupa satu unit motor matic senilai Rp11 juta.

selanjutnya, satu unit mobil fortuner Tahun 2013 dengan nilai Rp340 juta satu unit mobil Toyota yaris Tahun 2009 dar hasil warisan senilai Rp75 juta.

Baca Juga :  LSM GEMPAR Soroti Pekerjaan Proyek Tembok Tebing Sungai Di Kelurahan Patemon Pamekasan

Sulhan juga memiliki kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp225 juta, kas dan setara Kas senilai Rp504.263.613.

Kemudian disusul oleh Nurul Ahmad Dian senilai Rp16 miliar, Achmad Tatang Rp13 miliar dan Al-Anwari Rp8 miliar.

Sebelumnya, dua anggota DPRD Pamekasan, dari Fraksi Partai Demokrat Deajeng Pangestu dan Fraksi Bintang Perindo Sulhan diduga bolos ngantor, seiiring kabar yang berhembus mereka jarang muncul sejak terpilih jadi wakil rakyat 2019-2024.

Informasi bolosnya dua politisi ini dibenarkan oleh anggota lain dalam rekan kerjanya. Akan tetapi, mereka tidak mengurus lebih jauh meski jarang ngantor.

Baca Juga :  Kepala Desa di Kecamatan Karang Penang Siap Turun Aksi Membela RKH. Muddattsir Badruddin

“Jarang memang (Deajang Pangestu dan Sulhan), mungkin lagi sibuk ngurus konstitutennya di bawah, coba tanya ke sekwan,” kata salah seorang anggota DPRD lain yang meminta namanya disamarkan dikutip dari SURABAYA INSIDER.

Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan Hamdi menyampaikan anggota dewan tidak punya aturan mengikat untuk masuk kantor.

“Kalau anggota dewan itu memang tidak terikat dnegan masuk kantor, karena kantornya banyak bisa jadi ada di dapil,” bela Hamdi.

Lebih lanjut Politikus PBB itu mengungkapkan, terpenting ketika paripurna dan undangan rapat penting maka harus hadir. Soal keaktifan harian, kata dia, itu tidak ada aturan mengikat.

Baca Juga :  Wisata Pantai Jumiang Ditutup Sampai Batas Waktu Tidak Ditentukan

Ketua Forum Aspirasi Pemuda Pamekasan Ahmad Humaidi mengatakan tidak bisa dijadikan alasan, masuk tidak masuknya kantor karena menjaga konstituen di bawah.

“Belum tentu mereka di bawah sedang atau bekerja menjaga pendukung-pendukungnya dibawah ketika tak ngantor, mestinya mereka harus mengimbangi antara menjaga konstituen dan menjaga urusan kantor,” ujarnya.

Humaidi menegaskan, dewan yang banyak mlempem begini dengan jarang ngantor tidak perlu dipilih lagi jadi wakil rakyat. Biarkan tanggung jawab dan amanah tersebut bisa diberi kepada yang lebih layak.***

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.