SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

Anggota DPRD Sumenep Dilakukan Rapid Test

Avatar
×

Anggota DPRD Sumenep Dilakukan Rapid Test

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Sejak terkonfirmasi Kabupaten Sumenep menjadi zona merah pada 24 April 2020 kemarin, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan Rapid Test.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui terpapar atau tidaknya wabah covid-19 pada wakil rakyat itu. Kabag Humas dan Publikasi Sumenep, Siswahyudi Bintoro, mengatakan, para anggota dewan menjalani Rapid Test pasca wilayah Sumenep ditetapkan sebagai zona merah dengan adanya 4 orang yang positif covid-19.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Anggota Polres Sumenep Sigap Bantu Warga Berobat ke RSUD dr. H. Moh. Anwar

“Tes ini diutamakan bagi anggota Komisi IV dan anggota yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Karena beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang notabene telah berhubungan secara fisik dengan korban yang terpapar Covid-19,” tuturnya, Senin (27/04/2020) kemarin.

Dia menjelaskan, Rapid Test bagi anggota dewan ini sifatnya kelembagaan atau biaya tidak dibebankan kepada masing-masing wakil rakyat tersebut.

Baca Juga :  PERGUNU Pragaan Bagikan Bahan Pangan untuk Guru Swasta

“Biaya Rapid Test anggota dewan itu kita ambilkan dari dana yang ada di DPRD Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan, ke depan Rapid Test ini diupayakan bisa dilakukan oleh seluruh anggota dewan.

“Untuk hari ini, Rapid Test diutamakan bagi anggota dewan yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinkes Pamekasan Permudah Pengurusan SKTM, Begini Caranya

Untuk diketahui, selanjutnya secara bergantian semua anggota DPRD Kabupaten Sumenep, akan menjalani Rapid Test. (mp/al/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.