Headline

Anggota DPRD Sumenep Diduga Terlibat Skandal Asusila, Kantor DPC PKB Didemo

Avatar
×

Anggota DPRD Sumenep Diduga Terlibat Skandal Asusila, Kantor DPC PKB Didemo

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA. Potret sejumlah massa saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPC PKB Sumenep, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sejumlah orang yang tergabung dalam Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) menggeruduk kantor DPC PKB Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (9/12/2024) siang.

Mereka menuntut klarifikasi dan tindakan tegas terhadap dugaan kasus asusila yang melibatkan salah satu kader partai.

Para demonstran mengaku memiliki bukti berupa foto syur yang diduga menunjukkan seorang anggota DPRD Sumenep dari Dapil 2 berinisial AY, yang diduga terlibat dalam perilaku tak pantas dengan seorang wanita yang bukan istrinya.

Hal ini memicu kemarahan mereka, sebab dianggap mencoreng nama baik partai dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Akibat Hujan deras Disertai Angin, Banyak Pohon Tumbang di Akses Suramadu

“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada wakil rakyat jika keluarganya saja ia khianati,” seru Taufiqurrahman, Koordinator Aksi LHGN, di tengah orasi, Senin (9/12).

Selain mengajukan tuntutan investigasi, massa mendesak DPC PKB Sumenep untuk segera mengambil langkah nyata dengan menindak tegas kader yang bersangkutan.

Mereka juga berencana mengawal kasus ini hingga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep agar tidak berakhir tanpa kejelasan.

“Ini sudah keterlaluan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Hilal Hidayat, salah satu orator aksi.

Baca Juga :  Ditengah Merebaknya Virus Corona, Ini Pesan Penting Petani Untuk Pemerintah

Massa LHGN kemudian ditemui oleh KH. Kamalil Ersyad, Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Sumenep. Menanggapi tuntutan tersebut, Ersyad menyatakan apresiasinya terhadap langkah LHGN yang proaktif dalam menjaga integritas partai.

Ia menegaskan, bahwa DPC PKB Sumenep akan menggelar rapat internal untuk mendalami persoalan ini.

“Kami sangat menghargai temuan dari rekan-rekan LHGN. Jika terbukti benar, tentu kami akan mengambil tindakan sesuai aturan organisasi,” jelasnya.

Namun, terkait desakan massa untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Ersyad menyebut hal itu belum diperlukan. Menurutnya, PKB memiliki mekanisme internal untuk menangani setiap pelanggaran.

Baca Juga :  LSM Komando HAM Desak Bawaslu Sampang Gelar PSU di Desa Gunung Kesan

“Segala temuan akan kami bahas dan kaji secara internal. Jika memang ini melibatkan anggota DPRD, maka wewenang sepenuhnya ada di Badan Kehormatan DPRD Sumenep,” terang Ersyad lebih lanjut.

Ersyad juga menegaskan komitmen partai untuk menunggu hasil investigasi dari BK DPRD sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kami akan menghormati proses yang ada dan menunggu keputusan resmi dari BK terkait dugaan ini,” tandasnya.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.