SUMENEP, MaduraPost – Ratusan warga Desa Badur, Kecamatan Batuputih, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Senin, 9 Desember 2024.
Dipimpin oleh Mahmudi sebagai koordinator aksi, sekitar 150 orang hadir untuk menuntut kejelasan terkait penanganan kasus dugaan pengrusakan lahan yang melibatkan lima tersangka.
Mahmudi mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penanganan kasus ini.
“Kami datang lagi hari ini untuk meminta penjelasan tentang status lima tersangka dalam kasus pengrusakan lahan. Mereka sudah ditahan oleh kepolisian, kasus sudah P19, pra peradilan juga dimenangkan oleh polisi, tetapi mengapa berkas dari Polres masih dikembalikan oleh Kejari?,” ucapnya, Senin (9/12) pagi.
Ia menambahkan, bahwa persoalan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang merasa hak atas lahan mereka tidak diperhatikan.
Mahmudi menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk desakan agar pihak Kejari Sumenep segera menyelesaikan kasus tersebut dengan transparan dan adil.
“Jika kejaksaan terus menunda tanpa alasan yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Sumenep akan terganggu,” imbuhnya.
Sebelumnya, massa hanya diterima oleh seorang jaksa bernama R. Teddy Romius, yang menjelaskan bahwa sebagian besar pejabat Kejari tidak masuk kantor karena menghadiri acara pernikahan di Sidoarjo.
“Pak Kajari, Kasi Pidum, dan beberapa jaksa lainnya sedang menghadiri resepsi. Hanya saya yang bertugas di sini,” ujar Teddy saat itu.
Namun, kali ini massa merasa dihormati karena kehadiran Kasi Pidum Hanis Hermawan, Kasi Intel Moch. Indra Subrata, dan Jaksa R. Teddy Romius. Ketiganya memberikan penjelasan langsung terkait perkembangan kasus.
“Kami telah melakukan rapat internal hari ini dan memutuskan untuk mem-P21 kasus ini. InsyaAllah besok statusnya sudah P21,” kata Hanis Hermawan dengan didampingi Indra dan Teddy.
Mendengar penjelasan tersebut, Mahmudi menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kejari Sumenep.
“Terima kasih. Kami akan membubarkan diri karena Kejaksaan Sumenep sudah menunjukkan penghargaan kepada masyarakat kecil,” ungkapnya.
Massa kemudian membubarkan diri dengan seruan, “Merdeka kejaksaan, adil dan makmur!”
Sebelum meninggalkan lokasi, Mahmudi menegaskan, akan terus memantau perkembangan kasus.
“Besok kami akan mengirim perwakilan, termasuk saya sendiri, untuk memastikan kasus ini berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.***