Scroll untuk baca artikel
Headline

Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Penembakan

Avatar
5
×

Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Penembakan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bangkalan ditetapkan tersangka kasus penembakan. (foto ilustrasi google)

BANGKALAN, MaduraPost – Kepolisian Resort Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra berinisial H sebagai tersangka kasus penembakan.

Hal tersebut menyusul setelah dua tersangka sebelumnya berinisial S dan M terlebih dahulu ditetapkan polisi. Meski sudah jadi tersangka, sayang polisi masih belum mengamankan H.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

L ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan pada Minggu (28/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Dusun Lebak Barat, Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu.

Baca Juga :  Biadab, Tak Perduli Sedang Haid, Remaja Putri di Bangkalan Disetubuhi Anak Pemilik Kost

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, korban dari kasus ini merupakan salah seorang residivis berinisial L yang diduga mencuri sepeda motor di sebuah toko usaha miliknya.

Pasalnya, H dengan dua karyawannya S dan M mendatangi rumah L untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian tersebut. Di sana mereka membawa bukti rekaman yang tertangkap di CCTV.

Baca Juga :  Pantai Biru Bangkalan, Destinasi Wisata Dari Bekas Pembuangan Sampah

“Di rumah korban inilah perselisihan dimulai hingga memicu peristiwa penembakan,” kata AKP Sigit, Jumat (21/5).

Semula polisi menyidik dua saksi S dan M hingga ditetapkan jadi tersangka. Namun seiring dengan pengembangan kasus, ternyata ada watak lain yang ikut terlibat yakni H yang tak lain adalah anggota DPRD.

Proses penetapan H sebagai tersangka melalui prosedur pemanggilan secara berulang. Tepatnya tanggal 15 Mei, H kemudian menyerahkan diri dan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Ubah Kemustahilan Jadi Keniscayaan, PHE WMO Kembali Raih PROPER Emas 2024

“Untuk saksi-saksi kita periksa lagi, kita periksa tambahan-tambahan soal keterangan yang belum sinkron,” ujarnya.