Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Penembakan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan ditetapkan tersangka kasus penembakan. (foto ilustrasi google)

Anggota DPRD Bangkalan ditetapkan tersangka kasus penembakan. (foto ilustrasi google)

BANGKALAN, MaduraPost – Kepolisian Resort Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra berinisial H sebagai tersangka kasus penembakan.

Hal tersebut menyusul setelah dua tersangka sebelumnya berinisial S dan M terlebih dahulu ditetapkan polisi. Meski sudah jadi tersangka, sayang polisi masih belum mengamankan H.

L ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan pada Minggu (28/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Dusun Lebak Barat, Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  P2KD Desa Tanah Mera Laok Cacat Hukum, Pilkades Ditunda

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, korban dari kasus ini merupakan salah seorang residivis berinisial L yang diduga mencuri sepeda motor di sebuah toko usaha miliknya.

Pasalnya, H dengan dua karyawannya S dan M mendatangi rumah L untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian tersebut. Di sana mereka membawa bukti rekaman yang tertangkap di CCTV.

Baca Juga :  Tuding Kejari Bangkalan Masuk Angin, Barisan Pemuda Bangkalan Turun Jalan

“Di rumah korban inilah perselisihan dimulai hingga memicu peristiwa penembakan,” kata AKP Sigit, Jumat (21/5).

Semula polisi menyidik dua saksi S dan M hingga ditetapkan jadi tersangka. Namun seiring dengan pengembangan kasus, ternyata ada watak lain yang ikut terlibat yakni H yang tak lain adalah anggota DPRD.

Proses penetapan H sebagai tersangka melalui prosedur pemanggilan secara berulang. Tepatnya tanggal 15 Mei, H kemudian menyerahkan diri dan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Desa Paling Kaya di Madura Beri Beasiswa S1 dan S2 Untuk Warganya yang Berprestasi

“Untuk saksi-saksi kita periksa lagi, kita periksa tambahan-tambahan soal keterangan yang belum sinkron,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin
Sumenep Kebanjiran Anggaran DBHCHT Rp62 Miliar
Begini Cara Ustadz Zamahsyari Mencairkan Uang Pokmas Fiktif Desa Cenlecen
STKIP PGRI Sumenep Tendang Dosen Bergelar Doktor Akibat Skandal Asusila

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Jumat, 18 April 2025 - 10:13 WIB

Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi

Kamis, 17 April 2025 - 19:27 WIB

Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Rabu, 16 April 2025 - 08:58 WIB

Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 15 April 2025 - 08:14 WIB

BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin

Berita Terbaru