SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
HeadlineKesehatanPemerintahan

Aneh… !!! Mudik Haram Tapi TKA Cina Halal Masuk ke Indonesia

Avatar
×

Aneh… !!! Mudik Haram Tapi TKA Cina Halal Masuk ke Indonesia

Sebarkan artikel ini

NASIONAL, MaduraPost – Dalam upaya mencegah Mewabahnya Virus Corona (Covid-19) Pemerintah meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa Mudik Idul Fitri Haram.

Bahkan saking gentingnya Covid-19, Sejumlah Ormas Islam tidak memperbolehkan sholat tawawih berjemaah, Sholat Hari raya Idhul Fitri dan Sholat Jumat di Masjid.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Khairul Kalam salah satu Santri di Madura menilai kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah mata rantai peredaran Covid-19 sangat aneh.

Baca Juga :  Harga Tembakau Murah, MPR Demo Pemkab Sumenep

“Zaman aneh, Kenapa orang mudik yang diharamkan, Sedangkan orang cina masuk ke Indonesia Halalan toyyiba,” Kata Kalam. Senin (06/04/2020).

Menurut Kalam, Seharusnya pemerintah mengharamkan orang Cina masuk ke Indonesia, Karena wabah virus Corona berasal dari Wuhan Cina.

Demikian disampaikan Kalam menyikapi masuknya 49 TKA Cina ke Kendari beberapa waktu lalu dan Anjuran Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang meminta MUI untuk mengharamkan Mudik lebaran.

Baca Juga :  Direktur Bank dan Bupati Sampang Dilaporkan Ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tenggara, Sofyan membenarkan soal 49 TKA Cina yang masuk ke wilayahnya tanpa melalui proses karantina di Indonesia. Padahal idealnya, mereka harus menjalani karantina sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang pembatasan

Sofyan mengatakan 49 TKA ini masuk ke Indonesia melalui Bandara InternasionalSoekarno Hatta pada Ahad, 15 Maret 2020. Setibanya di Jakarta, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberikan rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan usai memeriksa mereka.

Baca Juga :  Dandim 0827 Sumenep Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Ini Pesannya

“ Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memberikan izin masuk setelah mereka menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Soekarno Hatta. Kalau tidak ada rekomendasi dari KKP tidak akan masuk, kami cap karena ada rekomendasi dari KKP,” kata Sofyan dikutip dari Tempo.co Selasa, 17 Maret 2020. (Mp/uki/lam)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.