Amartha Cabang Waru Pamekasan Diduga Manipulasi Dana Pinjaman Nasabah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Amartha

Ilustrasi Amartha

PAMEKASAN, MaduraPost – Perusahaan jasa Keuangaan berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) Amartha cabang Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan diduga memanipulasi data nasabah dan menggelapkan uang pinjaman nasabah.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat salah satu nasabah Amartha inisial (HZ) asal kecamatan Pakong mengajukan pinjaman untuk kedua kalinya sebesar Rp8 juta dengan angsuran selama satu tahun.

Pinjaman kedua ke Amartha dilakukan SH pada bulan juni 2024 untuk kebutuhan usaha. Berdasarkan administrasi dan survei yang dilakukan oleh salah satu karyawan Amartha inisial SL. HZ disuruh menunggu proses pencarian paling lama kurang lebih satu minggu.

Setelah menunggu satu minggu bahkan hingga satu bulan, ternyata HZ tidak kunjung menerima uang pinjaman yang diajukan ke Amarta, dengan alasan yang tidak jelas.

Baca Juga :  Aksi Balap Liar di Desa Cempaka Dikeluhkan Warga, Polsek Pasongsongan Diminta Turun Tangan

Karena HZ merasa pinjaman yang diajukan ke Amartha tidak bisa cair, maka pada awal bulan September 2024, SH mengajukan pinjaman ke Bank BRI Cabang Pakong dengan jaminan BPKB.

Dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank BRI, ternyata data atas nama HZ sudah mengajukan pinjaman ke salah satu Fintech dan sudah masuk angsuran kedua.

Dari hal tersebut diketahui bahwa pada saat HZ mengajukan pinjaman ke Amartha pada bulan juni 2024 sebenarnya sudah dicairkan, namun HZ tidak menerima uang pinjaman tersebut.

Setelah persoalan tersebut ditelusuri oleh Jauhari yang merupakan saudara SH melalui salah satu advokat. Pihak Amartha ahirnya mengeluarkan surat keterangan pelunasan yang diterima HZ pada tanggal 26 September 2024.

Baca Juga :  Reses II DPRD Sampang, H. Ali Wafa Gelar Bakti Sosial di Kediamannya

Dalam surat pelunasan tersebut tertulis atas nama Hozairiyah, Majelis 005_PLG_BANDUNGAN MASJID 01 Telah melakukan pelunasan kepada petugas Amartha dengan metode pelunasan dini.

Surat tersebut ditandatangani oleh Bussines manager atas nama Afifah.

Jauhari selaku saudara korban mempertanyakan surat pelunasan tersebut bisa dikeluarkan oleh Amartha, Padahal SH tidak pernah menerima uang pinjaman dari pihak Amartha.

“Siapa yang mengambil uang pinjaman tersebut, Kalau memang pinjaman yang ke Amartha tidak cair, mengapa harus ada surat pelunasan,” Kata Jauhari. Sabtu (29/09/24).

Menyikapi hal tersebut, Keluarga Jauhari akan membawa persoalan manipulasi data dan dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oknum Amartha ke ranah hukum.

Baca Juga :  Memasuki Musim Kemarau, Bangkalan dalam Situasi Darurat Air

“Akan kami laporkan, karena jelas ini telah merugikan saudara kami,” Kata Jauhari.

Sementara itu, Menager Amartha Cabang Waru saat dihubungi Madurapost.net membenarkan bahwa pinjaman atas nama Hozairiyah sudah cair tapi tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Sedangkan angsuran dua kali atas nama yang bersangkutan dibayar oleh kantor.

“Iya sudah cair mas, tapi uangnya dikantor, yang membayar kantor,” Kata Afifah. Selasa (01/10/24).

Sebagaimana diketahui, Amartha adalah perusahaan jasa Keuangaan berbasis teknologi atau financial technology (Fintech) dibawah naungan PT Amartha Mikro Fintek selaku pemegang lisensi P2P yang berizin dan diawasi oleh OJK . Amartha juga bagian dari PT Amartha Nusantara Raya yang membawahi semua kegiatan operasional Amartha.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru