SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Aliansi Mahasiswa Unira (ALMAUN) Demo Rektor Kampus

×

Aliansi Mahasiswa Unira (ALMAUN) Demo Rektor Kampus

Sebarkan artikel ini
Dok, Aksi puluhan aktivis Aliansi Mahasiswa Unira (ALMAUN) Saat malakun Demo di halaman kampus

Pamekasan,Madurapost.co.id – Aksi demo puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Unira (ALMAUN), menuntut agar rektor Unira menindak salah satu dosen yang dianggap melanggar kode etik berupa kata kata kotor terhadap para aktivis  Almaun.

Demo berlangsung di halaman Kampus Universitas Madura ( UNIRA) yang berada dijalan raya Panglegur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu, 06 Juli 2019.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Saat melakukan orasi, para Aktivis sempat bersitegang dengan pihak keamanan kampus. Karena aksi yang mereka lakukan dihalau oleh pihak keamanan

Baca Juga :  Karang Taruna Putra Lan Bulanan Bersama Baznas Sampang, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Kericuhan terjadi, pada saat salah satu aktivis ALMAUN melihat status Wathsap temannya yang dianggap telah menyinggung aksi yang di kaitkan dengan Pemilihan Presma.

Semula, aktivis demonstrans itu melakukan aksi protes dengan cara membakar ban mobil didepan halaman kantor Rektor Unira. Mereka menuntut kepada pihak kampus, agar menindak tegas salah seorang dosen yang menjabat sebagai Kabiro kemahasiswaan yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik lantaran mengeluarkan bahasa kotor.

Baca Juga :  Lima Tahun Mangkrak, Bangunan UPT Dinas Pendidikan di Palengaan Jadi Rumah

Bahasa kotor yang ditengarai melanggar  kode etik tersebut, yakni berstatement “Arapa’ah ben”  (*Translit: Mau ngapain kamu), yang dianggap telah menantangnya.

“Kami sangat kecewa kepada salah satu dosen tersebut karena telah mengeluarkan bahasa yang tidak cocok dengan dirinya selaku dosen pendidik” kata Lutfi, Korlap aksi, Sabtu (06/07/2019).

Sementara itu, Rektor Unira Dr. Ir. Riszqina, M.P kepada para demonstrans meyampaikan, pihaknya akan segera menyelasaikan permasalah dugaan kode etik itu dengan cara melakukan sidang terhadap pihak mahasiswa dan dosen yang bersangkutan di dewan kode etik Kampus Unira.

Baca Juga :  Dampak Proyek TPT Sungai di Desa Rombuh Palengaan Membuat Warga Resah

“Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti. Kedua belah pihak akan kami pertemukan untuk dilakukan sidang kode etik oleh dewan kode etik Kampus UNIRA. Jika Dosen yang dimaksud itu terbukti melanggar kode etik, maka kami tentu akan melakukan tindakan sangsi tegas terhadapnya” jelas Dr. Ir. Riszqina, M.P, Rektor Universitas Madura saat dihadapan para demonstran

Aksi Puluhan Aktivis tersebut berakhir Setelah Rektor kampus menemuinya, lalu mereka membubarkan diri dengan  tertip. (mp/uki/zul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.