Aliansi KOPRI PMII Sumenep Desak APH Tangani Secara Serius Kasus Pelecehan Seksual

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIENSI. Potret Aliansi KOPRI Komisariat PMII Sumenep, sat melangsungkan audiensi bersama Polres setempat dalam mengawal kasus pelecehan seksual. (Istimewa for MaduraPost)

AUDIENSI. Potret Aliansi KOPRI Komisariat PMII Sumenep, sat melangsungkan audiensi bersama Polres setempat dalam mengawal kasus pelecehan seksual. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Aliansi KOPRI Komisariat PMII Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai krisis pendidikan di wilayah tersebut, terutama terkait dengan maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, Aliansi ini menekankan bahwa pendidikan merupakan pilar utama pembangunan bangsa dan hak dasar setiap warga negara.

Namun, masalah serius seperti pelecehan seksual di sekolah menunjukkan adanya darurat moral dalam sistem pendidikan Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa bulan terakhir, laporan tentang kasus pelecehan seksual yang melibatkan siswa dan guru di Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan.

Kasus-kasus ini mencakup pelecehan verbal, fisik, dan kekerasan seksual yang melibatkan korban dari berbagai usia dan latar belakang. Beberapa kasus yang dilaporkan meliputi:

1. Pencabulan oleh seorang guru di SD Kebonangung, yang masih menunggu keputusan.

2. Kasus perselingkuhan oknum guru di desa Rubaru, yang saat ini masih dalam koordinasi ke P3A dan telah dipindah tugaskan.

Baca Juga :  Pokmas Lagi..!! Baru 6 Bulan Selesai Dikerjakan Proyek TPT di Desa Temoran Sampang Kini Sudah Hancur

3. Perselingkuhan oknum kepala sekolah di desa Pinggir Papas yang sudah dinonaktifkan.

4. Ibu kandung berstatus guru menjual anaknya kepada selingkuhan yang berstatus kepala sekolah di Kalianget.

5. Kasus guru SD Pajagalan 1 dengan motif perselingkuhan yang belum teratasi.

Aliansi KOPRI Komisariat PMII menegaskan, bahwa penanganan kasus pelecehan seksual harus dilakukan secara cepat dan tidak bertele-tele.

Mereka juga menyoroti ketidakseriusan dan ketidaktegasan dalam penegakan hukum terhadap pelaku, yang dinilai tidak memberikan efek jera.

“Kurangnya edukasi seksual, ketidakpedulian institusi terhadap laporan korban, dan minimnya sanksi bagi pelaku adalah penyebab utama meningkatnya kasus pelecehan seksual. Kami mendesak pihak berwenang, termasuk Kapolres Kabupaten Sumenep, untuk segera menangani kasus ini dengan sigap,” ujar Korlap Aliansi KOPRI Komisariat PMII Sumenep, Khuzaimah, pada MaduraPost, Kamis (12/9).

Baca Juga :  Diduga Labrak Aturan, Kades Prancak Sumenep Belum Copot Jabatan Perangkat Meski Meninggal

Mereka juga menuntut kepatuhan terhadap Perda KLA Nomor 4 Tahun 2022 dan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang lembaga layanan di Sumenep, memastikan bahwa hak-hak anak dan korban terjamin.

“Kami meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan memastikan bahwa korban mendapatkan kuasa hukum yang layak,” tegas Khuzaimah.

Aliansi KOPRI Komisariat PMII berharap tindakan tegas dan progresif dari pihak terkait dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung proses belajar yang berkualitas.

Sementara itu, Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, menegaskan komitmen Polres untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum diikuti dengan ketat.

Dia juga menyatakan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk menangani kasus pelecehan seksual secara efektif dan memastikan keadilan bagi korban.

“Surat penetapan tersangka telah diserahkan kepada keluarga tersangka. Kami memastikan bahwa proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Wakapolres Biantoro.

Baca Juga :  Hasyim Mart Agen BRILink dari Sogian, Akses Layanan Perbankan untuk Masyarakat

Kemudian, salinan surat penetapan tersangka akan tersedia setelah adanya ketuk palu dari Kejaksaan Negeri Sumenep.

Proses ini membutuhkan waktu untuk memastikan semua langkah hukum dijalankan dengan benar.

“Kami di Polres Sumenep berkomitmen untuk transparan dalam memberikan informasi terkait penyidikan kasus ini. Kami terus menyediakan update yang relevan dan terbuka untuk publik,” jelas Wakapolres Biantoro.

Pihaknya juga mengklaim, bahwa Polres Sumenep aktif melakukan sosialisasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat.

“Kami terlibat sebagai narasumber dalam berbagai agenda yang melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai isu ini,” kata dia.

Sementara Dinas Pendidikan Sumenep harus menunggu ketuk palu dari Kejaksaan Negeri untuk mendapatkan salinan surat penetapan tersangka.

“Alternatifnya, Dinas Pendidikan dapat meminta salinan surat penetapan dari Polres dengan izin dari keluarga tersangka,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep
Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep
UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa
Pemkab Sumenep Gelar Takbir Akbar Iduladha 1446 H, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Keagamaan
Jelang Idul Adha DKPP Sumenep Intensif Pantau Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Musiman dan Pasar
PSHT Sampang Serukan Semangat Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila
Bupati Sumenep: Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Momen Perkuat Ideologi Bangsa
Pemkab Sumenep Fokus Genjot Produksi Jagung Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:11 WIB

Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:42 WIB

UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:13 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Takbir Akbar Iduladha 1446 H, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Keagamaan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:56 WIB

Jelang Idul Adha DKPP Sumenep Intensif Pantau Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Musiman dan Pasar

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB