SUMENEP, MaduraPost – PT BTN (PERSERO) Tbk memaksa media ini untuk menurunkan berita kasus pelayanan buruk perbankan pelat merah yang ramai belakangan ini.
Ada beberapa berita yang diinginkan BTN untuk diturunkan (takedown) di media MaduraPost berikut ini:
1. Dugaan Skandal Takut Bocor, BTN Cabang Bangkalan Berdalih Ada Miskomunikasi, yang tayang pada https://madurapost.net/dugaan-skandal-takut-bocor-btn-cabang-bangkalan-berdalih-ada-miskomunikasi/
2. Surat Salah Alamat dan Tanda Tangan Kosong, MaduraPost Tolak Holding Statement BTN, yang tayang pada https://madurapost.net/surat-salah-alamat-dan-tanda-tangan-kosong-madurapost-tolak-holdingstatement-btn/
3. BTN Dicari OJK! Buntut Naikkan Suku Bunga dan Dugaan Akal-akalan Kantor Cabang, yang tayang pada
https://madurapost.net/btn-dicari-ojk-buntut-naikkan-suku-bunga-dan-dugaan-akal-akalan-kantorcabang/#google_vignette
4. Kebohongan KCP BTN Sumenep Soal Kenaikan BI-Rate, Kantor Cabang Bangkalan Dalangnya?
https://madurapost.net/kebohongan-kcp-btn-sumenep-soal-kenaikan-bi-rate-kantor-cabang-bangkalandalangnya/
Dengan ini kami sampai
Dari keempat berita itu, BTN Pusat mengklaim bahwa MaduraPost telah tendensius dalam menerbitkan karya jurnalistik.
Faktanya, berita yang diterbitkan oleh media ini murni memiliki keberimbangan sesuai fungsi pers meliputi informasi, edukasi dan kontrol sosial.
Humas PT BTN (PERSERO) Tbk, Rakhmat Baihaqi, mengaku tidak memiliki kapasitas penuh untuk menjawab konfirmasi wartawan.
Dia hanya meminta untuk mengirimkan sejumlah pertanyaan awak media yang nantinya akan ditembusi kepada atasannya.
Upaya konfirmasi awak media pada Selasa (10/9/2024) siang melalui sambungan telepon aplikasi perpesanan WhatsApp, nyatanya tetap diminta untuk men-takedown pemberitaan.
“Boleh tidak untuk berita negatif yang kemarin itu di takedown,” kata Rakhmat dari bilik telepon, Selasa (10/9).
“Aku juga pengalaman, karena aku juga mantan wartawan. Misal kayak kemarin yang ada berita tentang pemalsuan surat. Sebenarnya tidak ada pemalsuan surat, cuma kurang komunikasi saja,” sambungnya.
Kemudian, kata dia lebih lanjut, soal kenaikan BI-Rate, hal tersebut menurutnya memang tidak ada kenaikan serta menjadi kewenangan pemerintah.
“Kenapa sih kita minta untuk di takedown, karena ketika ada pemberitaan negatif pasti jadi sorotan OJK, investor dan lainnya. Makanya, kami harus sikapi dengan benar,” tutur Rakhmat.
“Kita pengennya berteman saja dengan wartawan,” timpalnya lebih lanjut.
Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) MaduraPost, Nurus Solehen menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menurunkan berita yang telah diterbitkan.
“Kami tetap berdiri pada prinsip jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan, akurasi, dan kontrol sosial. Setiap berita yang kami terbitkan telah melalui proses verifikasi yang matang. Permintaan untuk menurunkan berita ini justru menunjukkan adanya upaya untuk menutupi informasi yang penting bagi publik,” ujar Nurus.
Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa MaduraPost selalu terbuka terhadap klarifikasi dari pihak mana pun, termasuk BTN, namun permintaan takedown berita tanpa alasan yang kuat bukanlah hal yang bisa diterima.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi dan menginformasikan publik secara objektif. Kami tidak akan tunduk pada tekanan apa pun yang berupaya membungkam kebebasan pers,” tegasnya.***