Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Alasan Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan di Mojokerto: Pamekasan Tak Punya Tempat

Avatar
83
×

Alasan Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan di Mojokerto: Pamekasan Tak Punya Tempat

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Madura beralasan barang sitaan tidak dimusnahkan di Pamekasan karena dianggap tidak memiliki tempat yang sesuai standar lingkungan. (MaduraPost/NRS)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pemusnahan barang sitaan milik negara oleh Bea Cukai Madura menuai perhatian publik setelah Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, memberikan penjelasan yang dianggap kurang memuaskan oleh sejumlah pihak.

Dalam konferensi pers yang digelar di Pamekasan, Alim menyatakan bahwa barang-barang yang disita oleh pihaknya tidak dapat dimusnahkan di wilayah Pamekasan karena dianggap tidak memiliki tempat yang sesuai standar lingkungan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  LSM Minta Dinsos Pamekasan Bertindak Tegas Pada Penyaluran BPNT Tak Sesuai Juknis di Palengaan Daya

Oleh karena itu, barang-barang tersebut dimusnahkan di Kabupaten Mojokerto yang dinilai memiliki fasilitas lebih memadai.

“Tempatnya harus memenuhi standar lingkungan dan memiliki fasilitas yang sesuai dengan ketentuan regulasi pemusnahan barang sitaan. Di Mojokerto, semua persyaratan tersebut terpenuhi,” jelas Alim.

Pernyataan ini memicu beragam reaksi dari kalangan jurnalis dan masyarakat setempat. Seorang wartawan senior, Sujak, menganggap jawaban tersebut tidak masuk akal dan terkesan menghindari tanggung jawab dalam pengelolaan barang sitaan.

Baca Juga :  Sample Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Madura Terpajang Rapi di Etalase Ruang Tunggu Tamu

“Masa daerah sebesar Pamekasan tidak memiliki lahan yang memadai untuk pemusnahan barang sitaan? Seharusnya ada upaya serius untuk menyediakan tempat agar proses ini bisa dilakukan di sini, bukan malah dipindahkan ke daerah lain,” kritik Sujak.

Aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat Pamekasan juga mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera menyediakan fasilitas pemusnahan yang sesuai standar.

Baca Juga :  Berawal Dari Cekcok Mulut, Dua Saudara Kandung di Sumenep Saling Bacok

Hal ini dinilai penting agar setiap proses hukum dan pemusnahan barang ilegal bisa dilakukan lebih transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap Bea Cukai Madura dapat memberikan solusi yang lebih baik di masa mendatang dengan melibatkan pihak terkait untuk mengembangkan fasilitas pemusnahan yang memenuhi standar di wilayah Pamekasan.***