PAMEKASAN, MaduraPost – Sejumlah massa yang tergabung dalam lintas LSM atau NGO kembali gelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan di depan Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Aksi penolakan terhadap kebijakan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam prihal penghapusan dan belum dicairkannya TPP ASN tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya.
Kemudian, dalam aksi tersebut diiringi musik tradisional (Angklung) sebagai simbol kalau Bupati Baddrut Tamam dan DPRD Pamekasan sedang galau, kacau serta sedang berada di jalan yang sesat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, para pendemo juga menyerahkan sejumlah dana koin berbentuk sesajen yang ditaburi kembang tujuh rupa. Dimana hal itu merupakan bagian atau bentuk peduli kepada Bupati Baddrut Tamam yang dinilai alergi dan takut menghadapi demonstran.
Tak hanya itu, pada aksi tersebut demonstran juga memberikan hadiah berupa piagam dan sebuah piala kepada Bupati Baddrut Tamam sebagai Bupati Pembohong dan Bupati Raja Tega nomor 1 se-Indonesia.
Karena telah sukses menghipnotis dan memperdaya masyarakat Pamekasan dengan gaya dan aksi selfie serta pencitraannya yang khas diberbagai kesempatan bahkan diberbagai media elektronik, baik cetak maupun online.
Sebelum itu, saat aksinya tersebut tak kunjung ditemui Bupati Pamekasan dan hanya ditemui oleh Bambang Edy yang mengatakan tidak tahu apa-apa, Rahem Gempar yang merupakan orator pada aksi tersebut mengatakan, kalau pemandangan atau situasi seperti itu hanya menambah deretan potret buruk dari kepemimpinan Baddrut Tamam sebagai Bupati Pamekasan.
“Sebab, seharusnya siapapun yang diintruksikan oleh Bupati menemui kami, seharusnya sudah memahami isi dan point pokok Kebijakan Bupati yang masyarakat anggap sudah menyesatkan dan menyengsarakan itu. Ini kan lucu, masak kami ditemui Pak Bambang Edy yang mengatakan tidak tahu apa-apa, dan kami hanya kasihan serta khawatir sampean (Bambang Edy) hanya dijadikan korban,” ujar Rahem.
Kemudian salah satu orator yang lain mengatakan, kalau terkait kebijakan Penghapusan TPP ASN itu, kini menjadi sejarah memilukan bagi kerangka tubuh kepemerintahan Kabupaten Pamekasan, pasalnya dari 45 anggota dewan tidak satupun yang berani angkat bicara.
“Sehingga memantik dugaan, bahwa DPRD Pamekasan mandul dalam mendengar dan menyampaikan aspirasi rakyat. Kemana 45 anggota dewan itu, yang rata-rata mantan Aktivis, kenapa mereka diam, kenapa mereka tiarap,” teriak Abdus Marhaen Salam dalam orasinya.
Sementara Zaini Wer Wer saat setelah menyerah dana koin, piala dan piagam tersebut mengatakan kalau pihaknya sangat geram dan kecewa. Kemudian ia mengatakan, kalau Bupati Pamekasan saat ini sedang mengalami kegalauan hebat, benar-benar sudah tuli dan sudah buta mata hatinya.
“Ingat, TPP itu sudah menjadi hak mutlak para Abdi Negara, jangan di hapus, kita tekankan agar segera di cairkan, mari pikirkan anak dan keluarga mereka, kami nilai ini bukanlah kebijakan, tapi ini kepicikan Bupati yang hebat,” ujarnya.
Sementara itu, di hadapan demonstran Bambang Edy dengan terbata-bata mengatakan, kalau dirinya tidak tahu menahu tersebut.
“Soal kebijakan beliau saya tidak tahu ya, saya hanya di perintahkan untuk menemui saudara-saudar,” katanya singkat.