Akibat Virus Corona, Pemohon Pembuatan Surat Izin Usaha di DPMPTSP Sampang Turun Drastis

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Untuk  mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Sampang, Pemerintah kabupaten Sampang melalui Surat Edaran Bupati menutup beberapa tempat keramaian, diantaranya,  pariwisata, dan kunjungan rumah sakit.

Namun penutupan tersebut tidak untuk pelayanan yang ada di kabupaten sampang, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadau Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Mahasiswa di Bangkalan Kepung Kantor DPRD, Mereka Minta RKUHP dan RUU KPP dibatalkan

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaran Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, M. Suaidi Asyikin mengatakan, pelayanan pembuatan surat izin usaha di DPMPTSP Sampang masih buka seperti biasanya. Sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Sampang.

“Dengan satu syarat yakni harus mencuci tangan dan harus mengatur jarak,” kata Suaidi, Senin (23/3/2020).

Tak hanya itu, dengan bukanya pelayanan pembuatan surat izin sebenarnya sangat beresiko. Namun meski beresiko tidak menjadi hambatan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

Baca Juga :  Nelayan Banyuates Tolak Petronas, Pemkab Sampang Terkesan Bungkam

“Sebenarnya membuka pelayanan ini sangat beresiko, karena berhadapan dengan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, dengan wabah virus corona, jumlah pembuatan surat izin usaha di DPMPTSP mengalami penurunan yang sangat drastis.

Sebelum adanya virus corona, pembuatan sirat izin setiap harinya mencapai 30 surat yang dikeluarkan perhari, namun dua pekan belakangan ini hanya ada 5 setiap harinya.

Baca Juga :  Datang Dari Jakarta, Warga Palengaan Laok Disemprot Disinfektan, Kwatir Bawa Virus Covid-19

“Selama tidak ada surat edaran (SE)  dari Bupati Sampang untuk penutupan pelayanan, pelayanan buka seperti hari biasanya,” pungkasnya.(mp/man/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Pamekasan: Galian C Penyebab Banjir, Harus Segera Ditertibkan
Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor
Perumahan Elit Rasa Kolam Ikan, Drainase Griya Bukit Mas Dipertanyakan!
Bea Cukai dan Polri Perkuat Soliditas Berantas Rokok Ilegal di Jawa Timur
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Gedung Drive Thru Mall Pelayanan Publik di Probolinggo Mangkrak, Alih Fungsi Jadi Tempat Parkir
Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot
AKBP Hartono Jadi Kapolres Terkaya se-Madura, Total Kekayaan Capai Rp 7,77 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:35 WIB

Fraksi PKB DPRD Pamekasan: Galian C Penyebab Banjir, Harus Segera Ditertibkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor

Senin, 12 Mei 2025 - 20:59 WIB

Perumahan Elit Rasa Kolam Ikan, Drainase Griya Bukit Mas Dipertanyakan!

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:01 WIB

Bea Cukai dan Polri Perkuat Soliditas Berantas Rokok Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru