Scroll untuk baca artikel
Headline

Akibat Ngotot Bangun Tambak Garam, Warga Gersik Putih Akhirnya Usir Para Pekerja dan Segel Balai Desa

Avatar
5
×

Akibat Ngotot Bangun Tambak Garam, Warga Gersik Putih Akhirnya Usir Para Pekerja dan Segel Balai Desa

Sebarkan artikel ini
SEGEL. Potret warga Desa Gersik Putih saat menyegel kantor balai desa setempat akibat ngotot bangun tambak udang. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai desa setempat. Rabu, 5 April 2023.

Penghentian paksa pembangunan tambak garam di kawasan pantai desa Gersik Putih oleh warga tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 dini hari.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bahkan, warga juga mengusir puluhan pekerja yang didatangkan oleh penggarap dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih.

Diketahui, aksi warga tersebut sebagai bentuk upaya mempertahankan kawasan pesisir pantai tersebut tidak dibangun tambak garam.

Selama ini, warga menilai pihak penggarap dari luar desa dan Pemdes Gersik Putih ngotot untuk tetap membangun tambak dengan mereklamasi pantai meski ditolak warga.

”Memang sejak kemarin kami mengendus informasi bahwa pembangunan tambak akan dimulai malam hari pukul 02.00 WIB. Sehingga, sejak sebelum sahur kami pantau dan setelah salat subuh langsung bergerak ke lokasi untuk menghentikannya,” kata Ahmad Siddik, Ketua RT 01/RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih mengungkapkan pada sejumlah media, Rabu (4/4).

Baca Juga :  Petani di Pakong Mengajak Bupati Pamekasan Menanam Tembakau

Video amatir pengusiran para pekerja pun viral di media sosial. Di mana, pengusiran terhadap para pekerja berlangsung singkat.

Tidak ada cekcok mulut antara warga dengan pekerja, sebab ketika massa datang penggarapan langsung dihentikan dengan meninggalkan lokasi.

Warga pun kemudian bergerak menuju Balai Desa Gersik Putih untuk mendatangi Kepala Desa (Kades) Muhab.

Sebab, di lokasi tidak satupun ditemui perwakilan Pemdes dan penggarap. Sayangnya, tidak satupun perangkat desa yang ada di balai desa setempat.

Sehingga, aksi segel Balai Desa Gersik Putih juga dilakukan dengan memasang kayu dan besi di pintu masuk balai desa.

”Penyegelan balai dilakukan sebagai bentuk protes, sebab kami merasa seperti tidak punya pemerintahan di desa, setelah aspirasi yang disampaikan dikesampingkan,” ucap Siddik dengan tegas.

Baca Juga :  Pendemo Tolak Fattah Jasin Ucapkan “Innalillahi” Atas Matinya Hati Nurani Bupati dan DPRD Pamekasan

Tidak puas dengan menyegel Balai Desa Gersik Putih, warga juga melanjutkan aksinya dengan ngeluruk ke rumah Kades Muhab. Meski demikian, ternyata Kades Muhab juga tidak ada di rumah.

”Katanya ada di Sumenep,” ujar Siddik.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentian paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pantai itu buntut dari kekesalan warga.

Di mana, Pemdes Gersik Putih terkesan tidak berpihak kepada warganya sendiri, melainkan pada investor atau penggarap.

”Ada kesan pemerintah desa dan penggarap ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung untuk di tambak dihentikan paksa,” terangnya.

Sekedar informasi, Gema Aksi tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut.

Aksi serupa juga akan terus dilakukan untuk menunjukkan bahwa penggarapan lahan garam di pantai adalah masalah serius yang harus disikapi.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Dianggap Over Sensasi, APBD Terkuras Untuk Publikasi

”Kami juga minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini Bupati Achmad Fauzi juga hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan Pantai adalah lahan kehidupan,” pintanya tegas.

Diberitakan sebelumnya, investor atau pemilik modal dari luar desa yang difasilitasi Pemdes Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan pantai desa setempat.

Warga menolak, sebab selain dikhawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut akan berdampak terhadap ekonomi warga yang selama ini menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.

Warga juga sudah menyampaikan penolakannya ke Pemdes setempat dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai.

Bahkan, sudah mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD Sumenep agar ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam.***