SUMENEP, MaduraPost – Kepala Desa (Kades) Gersik, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menghindar dari warganya sendiri. Rabu, 5 April 2023.
Pasalnya, meski Kantor Balai Desa Gersik Putih kini disegel oleh warga sebab menolak pembangunan tambak garam, warga juga mengusir paksa para pekerja.
Diberitakan sebelumnya, warga desa Gersik Putih, menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai desa setempat.
Penghentian paksa pembangunan tambak garam di kawasan pantai desa Gersik Putih oleh warga tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 dini hari.
Bahkan, warga juga mengusir puluhan pekerja yang didatangkan oleh penggarap dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih.
Aksi warga tersebut sebagai bentuk upaya mempertahankan kawasan pesisir pantai tersebut tidak dibangun tambak garam.
Selama ini, warga menilai pihak penggarap dari luar desa dan Pemdes Gersik Putih ngotot untuk tetap membangun tambak dengan mereklamasi pantai meski ditolak warga.
”Memang sejak kemarin kami mengendus informasi bahwa pembangunan tambak akan dimulai malam hari pukul 02.00 WIB. Sehingga, sejak sebelum sahur kami pantau dan setelah salat subuh langsung bergerak ke lokasi untuk menghentikannya,” kata Ahmad Siddik, Ketua RT 01/RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih mengungkapkan pada sejumlah media, Rabu (4/4).
Video amatir pengusiran para pekerja pun viral di media sosial. Di mana, pengusiran terhadap para pekerja berlangsung singkat.
Tidak ada cekcok mulut antara warga dengan pekerja, sebab ketika massa datang penggarapan langsung dihentikan dengan meninggalkan lokasi.
Warga pun kemudian bergerak menuju Balai Desa Gersik Putih untuk mendatangi Kepala Desa (Kades) Muhab.
Sebab, di lokasi tidak satupun ditemui perwakilan Pemdes dan penggarap. Sayangnya, tidak satupun perangkat desa yang ada di balai desa setempat.
Sehingga, aksi segel Balai Desa Gersik Putih juga dilakukan dengan memasang kayu dan besi di pintu masuk balai desa.
”Penyegelan balai dilakukan sebagai bentuk protes, sebab kami merasa seperti tidak punya pemerintahan di desa, setelah aspirasi yang disampaikan dikesampingkan,” ucap Siddik dengan tegas.
Tidak puas dengan menyegel Balai Desa Gersik Putih, warga juga melanjutkan aksinya dengan ngeluruk ke rumah Kades Muhab. Meski demikian, ternyata Kades Muhab juga tidak ada di rumah.
”Katanya ada di Sumenep,” ujar Siddik.
Sementara Kades Muhab seolah enggan berkomentar. Buktinya, Ia malah meminta Kuasa Hukumnya, Herman Wahyudi, alias Ketua LBH ForpKot untuk menanggapi aksi yang dilakukan warga tersebut.
Herman mengungkapkan, jika sebenarnya tidak ada prosedur yang dilanggar kliennya dalam pembangunan tambak garam di kawasan pesisir pantai.
”Itu yang akan digarap sudah ber-SHM (Sertifikat Hak Milik). Kalau sudah hal milik, terserah mau dibuat apa oleh pemiliknya,” kata Herman pada sejumlah media, Rabu (5/4).
Di samping itu, ia mengatakan, apabila penggarapan pantai tersebut sudah mendapat izin dari Pemdes Gersik Putih. Di mana, pihak penggarap akan memberi kompensasi kepada desa untuk kesejahteraan masyarakat.
”Masyarakat mana yang dibela, sedangkan ini (Pembangunan tambak garam, red) untuk masyarakat luas,” ujar dia.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentian paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pantai itu buntut dari kekesalan warga.
Di mana, Pemdes Gersik Putih terkesan tidak berpihak kepada warganya sendiri, melainkan pada investor atau penggarap.
”Ada kesan pemerintah desa dan penggarap ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung untuk di tambak dihentikan paksa,” pungkasnya.***