Ada 7 Kasus Pelanggaran Pilkada Sumenep 2024, Bawaslu Bocorkan Hal Ini

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS. Potret Komisioner Bawaslu Sumenep saat menggelar jumpa pers bersama awak media soal pelanggaran Pilkada 2024. (Istimewa for MaduraPost),

KONFERENSI PERS. Potret Komisioner Bawaslu Sumenep saat menggelar jumpa pers bersama awak media soal pelanggaran Pilkada 2024. (Istimewa for MaduraPost),

SUMENEP, MaduraPost – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mengambil langkah tegas dalam mengawasi potensi pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.

Sampai dengan tanggal 11 November 2024, Bawaslu Sumenep telah memproses sebanyak tujuh kasus pelanggaran.

Kasus ini terdiri dari empat laporan dugaan pelanggaran yang diajukan serta tiga pelanggaran yang ditemukan langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Addahrariyatul Maklumiyah, Divisi Penanganan Pelanggaran & Data Informasi Bawaslu Sumenep, tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kalianget, Batuputih, dan Batang-Batang terindikasi melanggar aturan administratif.

Baca Juga :  Forum N.G.O Bersama Para PKL Lakukan Aksi Demontrasi di Kantor Bupati Pamekasan

Ketiga PPK tersebut dinyatakan mengabaikan rekomendasi terkait perbaikan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditempatkan di area terlarang, seperti pada pohon dan tiang listrik, yang melanggar ketentuan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 mengenai penataan ruang media luar.

“Kami sudah mengajukan rekomendasi kepada KPU Sumenep untuk mengambil tindakan atas pelanggaran ini. Langkah tersebut penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kampanye,” kata Rari dalam konferensi pers bersama awak media di Kantor Bawaslu Sumenep, Selasa (12/11).

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Iringi Pendaftaran Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais ke KPU Sumenep

Di samping itu, dari total lima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN, dua laporan dinyatakan tidak terbukti.

Namun, satu laporan berhasil dibuktikan mengandung indikasi pelanggaran netralitas yang melibatkan pejabat daerah, dan saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan di Polres Sumenep.

“Kasus ini memperlihatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pilkada agar pelaksanaan pemilihan berjalan adil dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak tertentu,” tambahnya.

Baca Juga :  Diancam Teror Bom, Panitia Pilkades di Sumenep Lapor Polisi

Selain itu, Bawaslu juga menjatuhkan sanksi berat terhadap seorang pengawas pemilu desa di Telaga, Kecamatan Ganding, yang terbukti melanggar kode etik. Sanksi berupa pemberhentian tetap ini diberikan untuk menegakkan integritas dalam penyelenggaraan pemilu di Sumenep.

“Tindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga integritas proses pemilu di wilayah Sumenep,” tuturnya.

Secara keseluruhan, Bawaslu Sumenep berkomitmen untuk terus menjalankan pengawasan ketat serta menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang muncul demi menjamin transparansi dan keadilan dalam Pilkada 2024.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis
Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep
Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep
UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa
Pemkab Sumenep Gelar Takbir Akbar Iduladha 1446 H, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Keagamaan
Jelang Idul Adha DKPP Sumenep Intensif Pantau Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Musiman dan Pasar
PSHT Sampang Serukan Semangat Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:53 WIB

KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:32 WIB

Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:11 WIB

Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:42 WIB

UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Hasil tangkapan layar salah satu video yang rusak milik nelayan di pesisir pantai utara madura (foti: istimewa for madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:49 WIB