SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana mengirimkan panggilan kedua kepada Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah mucikari.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Haji Zainal itu tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Satreskrim Polres Sumenep pada Kamis (20/2/2025).
“Karena tidak hadir pada panggilan pertama, tentu akan kami panggil lagi untuk kedua kalinya,” ujar KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok, dalam keterangannya pada wartawan, Jumat (21/2) siang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekedar informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan senilai Rp10 juta yang dilakukan Ji Zainal terhadap tiga mucikari. Ia diduga mengancam mereka dengan ancaman hukum agar menyerahkan uang tersebut.
Dugaan ini muncul sehari setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap delapan pekerja seks komersial (PSK) di tiga lokasi berbeda di Sumenep pada Jumat (6/9/2024).
Salah satu mucikari yang mengaku menjadi korban pemerasan adalah Addur, warga Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep. Ia mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp6 juta kepada Ji Zainal karena merasa terancam.
“Katanya kalau tidak ada uang, kami akan dihukum. Saya sendiri yang menyerahkan uang itu kepada Ji Zainal,” ungkap Addur saat itu.
Namun, di sisi lain, Haji Zainal membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan.
“Tidak benar, untuk apa saya mencari uang sekecil itu?,” ucap Haji Zainal kala itu.
Sementara itu, pewarta berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada Haji Zainal, mengapa ia tidak menghadiri panggilan Polres Sumenep, sayangnya hingga saat ini belum ada respon.**