Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePeristiwa

Indehoi di Tempat Kost, Sepasang Kekasih Diciduk Tim Gabungan Forkopimka Pademawu

11
×

Indehoi di Tempat Kost, Sepasang Kekasih Diciduk Tim Gabungan Forkopimka Pademawu

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Tim gabungan Forkopimka Kecamatan Pademawu, ciduk sepasang sejoli yang sedang asyik bercinta dalam kamar.

Sejoli tersebut berinisial WY (26) warga Kabupaten Sampang dan NF (21) juga warga Sampang yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tim gabungan langsung menggelandang keduanya ke mako Polsek Pademawu, lantaran tidak dapat menunjukkan buku nikah.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Ultimatum Penerbang Balon Udara yang Dipasang Petasan

Pasangan haram tersebut, berada di kost-an Joker 47 di Jalan Nugroho wilayah hukum Pademawu Kabupaten Pamekasan.

“Ketika kami melakukan razia dibeberapa tempat Kost-kost-an yang ada di wilayah hukum Pademawu. Kami berhasil mendapati sepasang muda-mudi, bukan suami istri tinggal se kamar di tempat Kost Joker 47 Jalan Nugroho,”kata Kapolsek Pademawu AKP Suryono didampingi Wakapolsek Pademawu IPDA Nanang HP, sebagaimana tayang di Berita lima. Rabu (20/05/2020) Pukul 23.50 Wib.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Minta Warga Sumenep Tetap Tenang dan Waspada Pascagempa 5,0 Magnitudo Hari Ini

Keduanya, lanjut Suryono, dilakukan pemeriksaan. Ternyata, bukan suami isteri. Karena tidak dapat menunjukkan bukti buku nikah.

“Ketika kami mengklarifikasi keduanya tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah resmi. Dan keduanya kami amankan ke mako Polsek Pademawu,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek Pademawu menambahkan, sepasang sejoli tersebut setelah dilakukan pembinaan, segera menanda tangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Adu Banteng Truk Vs Bus di Bangkalan Satua Orang Tewas

“Kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan segera meninggalkan kost-an yang di tempati saat ini,”Pungkasnya. (Mp/rai/kk)