Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePemerintahan

Anggota DPRD Sumenep Dilakukan Rapid Test

7
×

Anggota DPRD Sumenep Dilakukan Rapid Test

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Sejak terkonfirmasi Kabupaten Sumenep menjadi zona merah pada 24 April 2020 kemarin, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan Rapid Test.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui terpapar atau tidaknya wabah covid-19 pada wakil rakyat itu. Kabag Humas dan Publikasi Sumenep, Siswahyudi Bintoro, mengatakan, para anggota dewan menjalani Rapid Test pasca wilayah Sumenep ditetapkan sebagai zona merah dengan adanya 4 orang yang positif covid-19.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Part 4: Skenario Dugaan Pemerasan, Kasi Intel Kejari Sumenep Lindungi Jaksa Hanis?

“Tes ini diutamakan bagi anggota Komisi IV dan anggota yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Karena beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang notabene telah berhubungan secara fisik dengan korban yang terpapar Covid-19,” tuturnya, Senin (27/04/2020) kemarin.

Dia menjelaskan, Rapid Test bagi anggota dewan ini sifatnya kelembagaan atau biaya tidak dibebankan kepada masing-masing wakil rakyat tersebut.

Baca Juga :  Ciptakan Iklim Motivasi Belajar, H-KIS SMK Siding Puri Gelar Seminar Literasi

“Biaya Rapid Test anggota dewan itu kita ambilkan dari dana yang ada di DPRD Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan, ke depan Rapid Test ini diupayakan bisa dilakukan oleh seluruh anggota dewan.

“Untuk hari ini, Rapid Test diutamakan bagi anggota dewan yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 12 Kasus Reskrim

Untuk diketahui, selanjutnya secara bergantian semua anggota DPRD Kabupaten Sumenep, akan menjalani Rapid Test. (mp/al/rus)