Scroll untuk baca artikel
DaerahPemerintahan

Pelaksanaan Pilkades di Sumenep Berpotensi Ditunda

12
×

Pelaksanaan Pilkades di Sumenep Berpotensi Ditunda

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Wabah pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia kian hari semakin meningkat dan belum juga berakhir. Kondisi ini diperkirakan akan mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, berencana bakal menggelar Pilkades serentak pada November 2020. Namun, itu masih berpotensi akan ditunda.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kasus Penipuan Oleh Eks Karyawan BRI, Salah Satu Kasus di Pamekasan yang Tak Jelas Ujungnya

Penundaan itu berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 24 Maret 2020 Nomor 141/2577/SJ perihal saran penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Kepala Desa antar waktu.

“Semua lembaga memang wajib patuh atau taat dengan semua aturan dan ketentuan pemerintah terhadap wabah ini yang menjadi kejadian luar biasa. Pelaksanaan Pilkades ini bisa digelar sampai dicabutnya suasana pandemi Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (25/4).

Baca Juga :  LSM JCW Laporkan Pelaksana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni 2017 ke Polres Sumenep

Dia mengatakan,, Pilkades bisa digelar tahun ini jika status pandemi Covid-19 dicabut oleh pemerintah minimal Juni 2020.

“Tapi, apabila status bencana nasional terus diperpanjang, kemungkinan besar pelaksanaan Pilkades serentak ditunda pada tahun 2021,” terangnya. (mp/al/rus)