Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineKesehatan

Ikhtiyar Camat Palengaan menghadapi Wabah Virus Corona

29
×

Ikhtiyar Camat Palengaan menghadapi Wabah Virus Corona

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Forkopimka Palengaan terus berusaha mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona dan memastikan warga kecamatan Palengaan aman dari Wabah tersebut.

Salah satu Ikhtiyar yang dilakukan adalah melakukan pengecekan terhadap warga Palengaan yang baru datang dari luar kota.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Camat Palengaan, H.Ach Sukrisno kepada MaduraPost mengatakan bahwa Keselamatan warga dan rasa aman merupakan tindakan yang harus dilakukan Forkopimka Palengaan dalam maraknya wabah Virus Corona.

Baca Juga :  Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Waru Berjalan dengan Kondusif

Hal itu disampaikan Sukrisno di terminal Ronggosukowati Pamekasan pada saat menunggu warga kecamatan Palengaan yang baru pulang dari Perantauan. Ahad (29/03/2020)

“Kami ingin warga kecamatan Palengaan aman dari Wabah covid-19, dan Ikhtiyar kali ini untuk memastikan warga yang pulang dari Jakarta tidak terjangkit virus Corona,” Kata Sukrisno

Sukrisno menambahkan bahwa, Ikhtiyar yang dilakukan merupakan Sunnatullah agar masyarakat di kecamatan Palengaan dijauhkan dari wabah virus Corona.

Baca Juga :  Alat Panoramic di RSDUMA yang Tembus 2 Miliar Belum Digunakan

“Kita hanya berusaha, Namun yang menentukan semua itu adalah Allah, Semoga dengan Ikhtiyar ini, Warga Palengaan terhindar dari Virus Corona,” Imbuhnya.

Diketahui, Camat Palengaan bersama anggota Polsek dan Danramil Palengaan berada di Terminal Ronggosukowati Pamekasan sampai jam 02.00 Dini hari untuk menunggu warga Palengaan yang pulang dari Jakarta.

Setiap warga yang tiba, langsung di cek kesehatan dan di semprot dengan Disinfektan sehingga dapat dipastikan setiap warga yang datang dari Jakarta aman dari Virus Corona. (Mp/liq/lam)

Baca Juga :  Jaka Jatim Minta Kades Untuk Tranparan Dalam Proses Pendataan dan Realisasi BLT Dana Desa