SUMENEP, MaduraPost – Kematian Y, pekerja proyek rekonstruksi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, menyisakan lebih dari sekadar duka.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (18/4) pagi itu kini memunculkan pertanyaan serius tentang standar keselamatan kerja di lokasi proyek.
Y diduga tersengat listrik saat menyambung kabel di area perbaikan interior kantor bank milik BUMD Jawa Timur tersebut.
Ia sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sekitar pukul 09.10 WIB dan menjalani perawatan intensif. Namun, nyawanya tak tertolong.
Keterangan keluarga membuka tabir awal dugaan penyebab kecelakaan. Ponakan korban, Riki, mengungkapkan bahwa Y tengah menyambung instalasi kabel ketika insiden terjadi.
“Itu saat Y menyambung kabel, disitu menurut keterangan dari pihak perusahaan, proyek di Bank Jatim Sumenep ternyata banyak kulit kabel yang lecet,” kata Riki, Sabtu pagi di rumah sakit setempat.
Dugaan kabel dengan pelindung terkelupas memperkuat indikasi adanya risiko listrik terbuka di lokasi kerja. Namun temuan di lapangan memunculkan persoalan lain, minimnya perlengkapan keselamatan.
Dari pantauan di area proyek, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) memadai.
Tidak tampak penggunaan sarung tangan khusus kelistrikan, helm proyek standar, maupun perlindungan isolasi saat pengerjaan instalasi. Padahal pekerjaan menyangkut jaringan listrik memiliki risiko tinggi.
Papan peringatan bertuliskan “Awas Bahaya Benda Jatuh” memang terpasang di depan lokasi. Namun peringatan administratif tak selalu sejalan dengan praktik keselamatan di lapangan.
Pihak manajemen Bank Jatim Sumenep menyatakan proyek tersebut dikerjakan oleh vendor dari Surabaya.
Bagian Umum Bank Jatim Sumenep, Melli, sebelumnya mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari pelaksana proyek.
“Karena ini dikerjakan oleh vendor dari Surabaya, kami masih menunggu laporan lengkap dari pihak pelaksana. Nanti kami koordinasikan dulu untuk memastikan kronologinya,” ujarnya.
Jawaban normatif itu belum menyentuh pokok persoalan.
Apakah standar keselamatan kerja telah diawasi secara ketat oleh pemilik proyek?
Dalam praktik konstruksi, tanggung jawab keselamatan bukan semata berada di tangan vendor, tetapi juga melekat pada pengawas dan pemberi kerja.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak vendor mengenai prosedur keselamatan yang diterapkan di lokasi.
Aparat berwenang juga belum menyampaikan hasil penyelidikan terkait penyebab pasti kematian Y.
Kematian satu pekerja di proyek institusi keuangan daerah ini menjadi alarm keras. Rekonstruksi bangunan boleh berjalan, tetapi keselamatan kerja tak boleh sekadar formalitas.
Jika benar ada kabel lecet dan pekerja tanpa perlindungan memadai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi, melainkan nyawa.
Kritik lainnya kini tak hanya tertuju pada kondisi instalasi listrik, tetapi juga pada standar keselamatan kerja di lokasi proyek.
Seorang nasabah Bank Jatim Sumenep, berinisial K, mengaku kerap melihat aktivitas para pekerja selama proses renovasi berlangsung.
“Saya beberapa kali ke bank saat proses perbaikan. Yang saya lihat, ada pekerja yang tidak pakai helm proyek atau sarung tangan. Kalau memang kerjaannya berisiko, seharusnya dilengkapi APD,” ujar K kepada wartawan.
Menurut K, proyek tetap berjalan di tengah aktivitas layanan perbankan, sehingga kondisi di dalam kantor relatif terbuka dan mudah terlihat oleh pengunjung.***






