SUMENEP, MaduraPost – Konferensi pers pengungkapan temuan 27,83 kilogram kokain di pesisir Giligenting yang digelar Polda Jawa Timur di Mapolres Sumenep, Madura, molor hingga lebih dari tiga jam tanpa kejelasan waktu dimulai.
Agenda tersebut sedianya berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep. Namun hingga pukul 13.10 WIB, jumpa pers yang dinantikan para jurnalis belum juga digelar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan helikopter bersama rombongan. Kedatangannya bahkan telah diumumkan secara resmi melalui grup komunikasi internal humas.
“Kapolda Jatim sudah tiba di Bandara Trunojoyo, silahkan merapat ke aula Sanika Satyawada Polres Sumenep,” tulis Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, pada pukul 09.20 WIB di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Selasa (14/4).
Sejumlah wartawan dari berbagai platform, media cetak, daring, elektronik, hingga televisi telah memadati aula sejak pagi. Mereka menunggu pelaksanaan konferensi pers sebagaimana yang telah diumumkan.
Namun waktu terus bergulir tanpa kepastian. Bahkan, barang bukti berupa 27,83 kilogram kokain yang sebelumnya telah ditata di ruang konferensi pers, terlihat kembali diangkut keluar oleh petugas.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan jurnalis yang hadir.
“Ini gimana, kok kami dibuat menuggu selama 3 jam lebih di aula Mapolres Sumenep. Sementara BB sudah diangkut ke dalam. Kamu dibuat menunggu tanpa kepastian jadinya,” tutur M. Hendra E, wartawan MaduraPost di lokasi.
Kronologi Penemuan
Sebelumnya diberitakan, Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga kuat narkotika jenis kokain dengan berat kurang lebih 27,83 kilogram.
Barang tersebut ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.
Pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing tergeletak di sekitar bibir pantai. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Giligenting mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.15 WIB.
Di lokasi, petugas menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Dari jumlah tersebut, sembilan paket tersimpan dalam sebuah tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 lainnya ditemukan tercecer di area pantai.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, kepolisian masih menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta memburu pihak-pihak yang diduga terkait. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan temuan mencurigakan itu.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” kata Kapolres Anang, Selasa pagi.
Ia turut mengajak masyarakat terus bersinergi dengan aparat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, penyidik akan menjerat perkara ini dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti juga direncanakan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses hukum.***






