PROBOLINGGO, MaduraPost – Di tengah situasi darurat bencana yang melanda Kabupaten Probolinggo, kebijakan pemangkasan anggaran operasional sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuai sorotan.
Sejumlah pihak mempertanyakan skema rasionalisasi anggaran yang dinilai tidak proporsional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemangkasan anggaran menyasar pos perjalanan dinas dan operasional lapangan OPD teknis yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan bencana.
“Kami dituntut bergerak cepat, tapi operasional terbatas. Anggaran kami dipangkas, sementara kebutuhan di lapangan sangat tinggi,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/2/2026).
Di sisi lain, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo (BPPKAD) disebut-sebut tidak mengalami rasionalisasi signifikan pada anggaran internalnya.
Data yang beredar menunjukkan, pada tahun 2026 terdapat alokasi anggaran perjalanan dinas (Perdin) sebesar Rp787.019.300 serta belanja alat dan bahan kegiatan kantor mencapai Rp1.695.073.160.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait skala prioritas anggaran di tengah situasi kebencanaan yang membutuhkan dukungan penuh terhadap OPD teknis.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto, mengaku belum mengetahui secara detail terkait pemangkasan alokasi anggaran OPD yang dimaksud.
“Saya belum tahu terkait hal tersebut,” ujarnya singkat.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, dalam situasi krisis, semestinya anggaran difokuskan pada mitigasi dan respons cepat, bukan justru membatasi ruang gerak OPD teknis.
“Bagaimana OPD bisa maksimal bekerja jika napas operasionalnya dipangkas? Logikanya, saat bencana meningkat, dukungan anggaran teknis juga harus diperkuat,” ujar salah satu pengamat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kebijakan ini pun dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas penanganan bencana, terlebih Kabupaten Probolinggo disebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi dalam dua tahun terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait mekanisme rasionalisasi anggaran serta dasar pertimbangan penetapan prioritas tersebut.
Publik berharap evaluasi menyeluruh dapat dilakukan agar kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di tengah situasi darurat.***






