SUMENEP, MaduraPost – Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, lagi-lagi menjadi perhatian publik. Ia disebut terseret dalam dua perkara yang kini hangat diperbincangkan masyarakat.
Sorotan terhadap pejabat Diskominfo itu menguat seiring anggapan sejumlah kalangan bahwa yang bersangkutan dinilai lebih aktif membangun citra dibanding memberikan penjelasan terbuka atas isu yang berkembang. Kritik pun bermunculan, baik di ruang-ruang diskusi publik maupun di media sosial.
Salah satu persoalan yang dikaitkan dengan namanya adalah dugaan polemik pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Selain itu, ia juga pernah tersangkut persoalan proyek pada periode sebelum menduduki jabatan Kepala Diskominfo.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan status hukum Indra Wahyudi dalam perkara tersebut.
Menanggapi kondisi itu, aktivis muda Sumenep, Fathurrahman, mendesak agar pihak terkait segera menyampaikan klarifikasi secara transparan guna meredam spekulasi yang kian meluas.
“Jika memang tidak terlibat, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar publik tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya, Sabtu (28/2).
Di sisi lain, sejumlah pihak yang mendukung Indra Wahyudi menilai tudingan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah dan tidak boleh hanya bertumpu pada opini semata.
Mereka mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu yang berkembang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Diskominfo Sumenep terkait berbagai tudingan tersebut.
Desakan ini membuat Indra Wahyudi harus menjawab ragam spekulasi yang beredar, sekaligus memastikan situasi pemerintahan di Kabupaten Sumenep tetap berjalan stabil dan kondusif.***






