Polisi Gerebek Lokasi Judi di Kos-Kosan Nyalabuh Laok Pamekasan, Pemilik Diduga Turut Memfasilitasi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perjudian di desa nyalabuh laok diamankan oleh pihak kepolisian

Ilustrasi perjudian di desa nyalabuh laok diamankan oleh pihak kepolisian

PAMEKASAN, MaduraPost– Unit Reserse Kriminal Polres Pamekasan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat praktik perjudian di sebuah rumah kos di kawasan perumahan Desa Nyalabuh Laok Pamekasan Jumat dini hari sekira (14/11/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah warga setempat mencurigai aktivitas mencolok yang hampir setiap malam berlangsung di bangunan milik seorang berinisial F.

Menurut keterangan warga, rumah kos tersebut kerap dipadati orang tak dikenal pada malam hari. Aktivitas itu kemudian mencuri perhatian karena diduga kuat menjadi arena perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Merasa Tertipu Dengan Program Larasita, Masyarakat Desa Tlonto Raja Pasean Berencana Lapor Polisi

“Sudah lama ada kecurigaan. Hampir tiap malam ramai, padahal bukan aktivitas penghuni kos biasa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, praktik itu diduga berlangsung sepengetahuan pemilik bangunan. Seorang mantan penghuni kos mengaku kegiatan tersebut bukan hanya dibiarkan, tetapi seakan mendapat dukungan fasilitas dari pemilik. “Sepertinya memang difasilitasi,” ungkapnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan berbagai organisasi kepemudaan di Pamekasan. Himpunan Pemuda Islam Madura (HPIM) bersama sejumlah organisasi lainnya menyatakan akan memberikan dukungan moral kepada kepolisian untuk menindak tegas praktik judi yang meresahkan itu. Mereka juga berencana mendesak pemerintah desa menutup rumah kos tersebut tanpa batas waktu.

Baca Juga :  Celah Hukum Mulai Nyata, Mungkinkah Bupati Baddrut Tamam Menutup KCM Pamekasan ?

“Kami mendorong polisi memeriksa pemilik kos. Jika terbukti terlibat atau memfasilitasi, harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera,” kata salah satu perwakilan HPIM.

Para pemuda menilai keberadaan arena judi di kawasan yang dekat dengan lingkungan pendidikan dan pesantren merupakan ironi yang tidak bisa dibiarkan. Mereka berharap aparat bergerak cepat agar praktik serupa tidak kembali muncul di Nyalabuh Daya maupun wilayah lain di Pamekasan.

Baca Juga :  Pemdes Guluk-guluk Tidak Akan Hadir Pada Sidang Ajudikasi

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Kaisar saat dikonfirmasi oleh media ini belum memberikan tanggapan. Pesan Whatsapp yang dikirim oleh jurnalis madurapost belum mendapatkan jawaban.

Editor : Imron Muslim

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlapor Bongkar Dugaan Aliran Dana Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar ke Slamet Junaidi dan Anugerah
Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger
DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim
Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD
Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat
Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa
Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar
Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:34 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Kos-Kosan Nyalabuh Laok Pamekasan, Pemilik Diduga Turut Memfasilitasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

Terlapor Bongkar Dugaan Aliran Dana Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar ke Slamet Junaidi dan Anugerah

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:59 WIB

DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD

Berita Terbaru