PAMEKASAN, Madurapost.id – Dinas Perhubungan Kumunikasi dan Informatika melarang wartawan untuk meliput audiensi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dan Keselamatan Jalan (AMPEL).
Audiensi yang dilakukan oleh AMPEL Pada hari selasa (07/07/2020), terkait jalan Nyalabu – Bettet yang legalitas Ring Roadnya belum dilegalkan tapi sudah digunakan.
Namun acara audiensi tersebut dilarang untuk diliput oleh wartawan tanpa alasan yang jelas.
Hal itu disampaikan Soleh, Salah satu wartawan media online yang dilarang ikut meliput acara audiensi yang dilakukan AMPEL.
“mohon jangan di tulis di media ya” kata Soleh menirukan ucapan Ajib.
Belum jelas kenapa Kadishub Pamekasan melarang wartawan untuk meliput acara tersebut, karena saat hendak di konfirmasi oleh media, pihaknya sudah tidak berada di kantor karena menghadiri rapat di luar kantor.
Ali Maksum, sekretaris Dishub Pamekasan saat di konfirmasi terkait hal ini memilih untuk sedikit berbicara.
“langsung ke pak kadis saja mas, saya mau menghadiri rapat” singkatnya. (Mp/liq/kk)