Perangkat Desa di Sumenep Diduga Terlibat dalam Kasus Nikah Ganda Taufiqur Rahman

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Buku nikah milik Taufiqur Rahman Emes yang diduga diterbitkan secara tidak sah dengan surat pengantar dari Pemdes Pragaan Daya, Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

ILUSTRASI. Buku nikah milik Taufiqur Rahman Emes yang diduga diterbitkan secara tidak sah dengan surat pengantar dari Pemdes Pragaan Daya, Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Taufiqur Rahman Emes, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut di pengadilan.

Persidangan yang kini memasuki tahap pembuktian mulai menguak fakta baru, Pemerintah Desa (Pemdes) Pragaan Daya diduga ikut terseret dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan terakhir, terungkap bahwa perangkat desa diduga berperan aktif dalam penerbitan surat pengantar nikah yang memungkinkan Taufiqur menikah lebih dari sekali tanpa prosedur resmi perceraian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Setiap Hari Pasien Covid-19 di Sumenep Bertambah, Update 64 Kasus

“Surat pengantar itu berasal dari kantor desa, padahal klien kami masih terikat pernikahan sah sebelumnya,” ungkap Kamarullah, kuasa hukum terdakwa, Jumat (10/10).

Berdasarkan berkas perkara, Taufiqur pertama kali menikahi Noer Zakiyah, yang juga merupakan tetangganya di Pragaan Daya.

Namun, pada 16 Juli 2023, ia kembali menikah dengan perempuan berinisial BP di KUA Genteng, Banyuwangi, menggunakan dokumen yang diterbitkan oleh Pemdes Pragaan Daya.

Baca Juga :  Inspektorat Sumenep Sukses Optimalkan Monev Keuangan Desa di Daratan dan Kepulauan

Keanehan muncul ketika 29 Oktober 2023, Taufiqur kembali melangsungkan pernikahan kedua kalinya dengan Noer Zakiyah di KUA Pragaan, padahal ia belum bercerai secara sah dari BP.

Merasa ditipu, Noer Zakiyah kemudian melaporkan suaminya ke kepolisian dengan tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan.

Dari laporan itu, Taufiqur Rahman sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2024, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Asembagus, Situbondo, pada Juni 2025.

Baca Juga :  Family Gathering MaduraPost, "Dari Madura Untuk Bangsa"

Kamarullah menegaskan, bahwa tanggung jawab hukum tidak bisa hanya dibebankan pada kliennya.

“Proses pernikahan itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan aparat desa. Maka, pihak Pemdes Pragaan Daya juga harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Dengan berbagai fakta yang muncul di persidangan, dugaan keterlibatan pejabat desa dalam rekayasa administrasi pernikahan ini diperkirakan akan membuka babak baru dalam penyelidikan kasus tersebut.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“KLIK AKU”, Cara Baru Bangkalan Bikin Keuangan Desa Makin Rapi
DKPP Sumenep Pacu Produksi Jagung Nasional Lewat Gerakan Tanam Serentak
Proyek Rp21 Miliar Terlantar, DPRD Sumenep Dorong APHT Guluk-Guluk Cepat Jalan
Baznas Jatim Salurkan Bantuan Rumah untuk Korban Gempa Sapudi
Simak! APBD 2026 Sumenep Total Belanja Rp2,2 Triliun
Bupati Sumenep Percepat Pemulihan Warga Korban Gempa dengan Kolaborasi Masyarakat
DPRD Sumenep Bahas APBD 2026, Fraksi Berikan Masukan Konstruktif
PDI Perjuangan Gayam Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:03 WIB

“KLIK AKU”, Cara Baru Bangkalan Bikin Keuangan Desa Makin Rapi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Perangkat Desa di Sumenep Diduga Terlibat dalam Kasus Nikah Ganda Taufiqur Rahman

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:16 WIB

DKPP Sumenep Pacu Produksi Jagung Nasional Lewat Gerakan Tanam Serentak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Proyek Rp21 Miliar Terlantar, DPRD Sumenep Dorong APHT Guluk-Guluk Cepat Jalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Baznas Jatim Salurkan Bantuan Rumah untuk Korban Gempa Sapudi

Berita Terbaru