SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Proyek DAK SDN Larangan Tokol I Diduga Dibangun Tanpa Fondasi

Avatar
×

Proyek DAK SDN Larangan Tokol I Diduga Dibangun Tanpa Fondasi

Sebarkan artikel ini
Proyek bangunan ruang guru di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, mencurigakan. Karena diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya. (dok Madura Post)

PAMEKASAN, MaduraPost – Ketua Forum Kajian Pemuda Ahmad Homaidi mengungkapkan proyek dana alokasi khusus (DAK) di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, diduga dibangun tanpa fondasi, yakni tidak membongkar ulang bangunan sebelumnya, namun hanya tinggal meneruskan, untuk mengejar nilai untung pemilik proyek.

“Nanti saya akan surati pihak terkait, terutama Disdikbud dan DPRD Pamekasan untuk menyidak,” kata Homaidi kepada MaduraPost, Jumat (17/9).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Holimun Nikmah: Terpilih Ketum SOMAHASA dan Raih Perhargaan Pemuda di Sampang

Ia mengaku curiga dengan pembangunan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Sebab berdasarkan informasi yang beredar, ukuran besi tiang cor bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Cor bangunan yang seharusnya memakai ukuran 10 mm, justru menggunakan ukuran 8,4 mm. Sementara besi begel yang seharusnya menggunakan ukuran 6 mm, ini proyek memakai 4,8 mm. Apa tidak fatal,” kata dia.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Hadiri Refleksi Kemerdekaan Bersama Kader PMII

Menurutnya proyek yang tidak sesuai RAB menunjukkan akan mengurangi volume pengerjaan proyek. Seperti yang terjadi di SDN Larangan Tokol I. Ia mengaku hingga saat ini meragukan kualitas proyek yang dikerjakan.

“Ada sebagian orang yang membisik kami, jika proyek DAK yang dikerjakan saat ini banyak yang tidak sesuai RAB, kalau ini dibiarkan akan mengkhawatirkan kepada anak didik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, JCW : Tersangkanya Siapa ?

Proyek DAK di SDN Larangan Tokol I dikerjakan oleh CV Dua Putra Jaya, dengan jumlah anggaran Rp 212 juta. Sementara kontraknya hingga 90 hari kerja.

“Tolong pelaksana proyek ini untuk serius dalam mengerjakan proyek atau kami adukan ke pihak terkait,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.