PAMEKASAN, MaduraPost – Ketua Forum Kajian Pemuda Ahmad Homaidi mengungkapkan proyek dana alokasi khusus (DAK) di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, diduga dibangun tanpa fondasi, yakni tidak membongkar ulang bangunan sebelumnya, namun hanya tinggal meneruskan, untuk mengejar nilai untung pemilik proyek.
“Nanti saya akan surati pihak terkait, terutama Disdikbud dan DPRD Pamekasan untuk menyidak,” kata Homaidi kepada MaduraPost, Jumat (17/9).
Ia mengaku curiga dengan pembangunan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Sebab berdasarkan informasi yang beredar, ukuran besi tiang cor bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Cor bangunan yang seharusnya memakai ukuran 10 mm, justru menggunakan ukuran 8,4 mm. Sementara besi begel yang seharusnya menggunakan ukuran 6 mm, ini proyek memakai 4,8 mm. Apa tidak fatal,” kata dia.
Menurutnya proyek yang tidak sesuai RAB menunjukkan akan mengurangi volume pengerjaan proyek. Seperti yang terjadi di SDN Larangan Tokol I. Ia mengaku hingga saat ini meragukan kualitas proyek yang dikerjakan.
“Ada sebagian orang yang membisik kami, jika proyek DAK yang dikerjakan saat ini banyak yang tidak sesuai RAB, kalau ini dibiarkan akan mengkhawatirkan kepada anak didik,” ungkapnya.
Proyek DAK di SDN Larangan Tokol I dikerjakan oleh CV Dua Putra Jaya, dengan jumlah anggaran Rp 212 juta. Sementara kontraknya hingga 90 hari kerja.
“Tolong pelaksana proyek ini untuk serius dalam mengerjakan proyek atau kami adukan ke pihak terkait,” ungkapnya.