Proyek DAK SDN Larangan Tokol I Diduga Dibangun Tanpa Fondasi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek bangunan ruang guru di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, mencurigakan. Karena diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya. (dok Madura Post)

Proyek bangunan ruang guru di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, mencurigakan. Karena diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya. (dok Madura Post)

PAMEKASAN, MaduraPost – Ketua Forum Kajian Pemuda Ahmad Homaidi mengungkapkan proyek dana alokasi khusus (DAK) di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, diduga dibangun tanpa fondasi, yakni tidak membongkar ulang bangunan sebelumnya, namun hanya tinggal meneruskan, untuk mengejar nilai untung pemilik proyek.

“Nanti saya akan surati pihak terkait, terutama Disdikbud dan DPRD Pamekasan untuk menyidak,” kata Homaidi kepada MaduraPost, Jumat (17/9).

Baca Juga :  Sholat Berjamaah Imbauan Bupati Sampang Kepada OPD

Ia mengaku curiga dengan pembangunan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Sebab berdasarkan informasi yang beredar, ukuran besi tiang cor bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cor bangunan yang seharusnya memakai ukuran 10 mm, justru menggunakan ukuran 8,4 mm. Sementara besi begel yang seharusnya menggunakan ukuran 6 mm, ini proyek memakai 4,8 mm. Apa tidak fatal,” kata dia.

Baca Juga :  Massa Pendukung AMIN di Pamekasan Pecah, Dua Kubu Terancam Bentrok

Menurutnya proyek yang tidak sesuai RAB menunjukkan akan mengurangi volume pengerjaan proyek. Seperti yang terjadi di SDN Larangan Tokol I. Ia mengaku hingga saat ini meragukan kualitas proyek yang dikerjakan.

“Ada sebagian orang yang membisik kami, jika proyek DAK yang dikerjakan saat ini banyak yang tidak sesuai RAB, kalau ini dibiarkan akan mengkhawatirkan kepada anak didik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Golkar Pamekasan Akan Baca Elektabilitas Halili untuk Usung Cabup Pilkada 2024

Proyek DAK di SDN Larangan Tokol I dikerjakan oleh CV Dua Putra Jaya, dengan jumlah anggaran Rp 212 juta. Sementara kontraknya hingga 90 hari kerja.

“Tolong pelaksana proyek ini untuk serius dalam mengerjakan proyek atau kami adukan ke pihak terkait,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:35 WIB

Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110

Berita Terbaru