Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kajari Sampang Dituding Terima Suap Rp300 Juta, Publik Soroti Vonis Ringan Kasus Korupsi BLT Dana Desa Gunung Rancak

Avatar
40
×

Kajari Sampang Dituding Terima Suap Rp300 Juta, Publik Soroti Vonis Ringan Kasus Korupsi BLT Dana Desa Gunung Rancak

Sebarkan artikel ini
Profil! Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah (foto: sumber google).

SAMPANG, MaduraPost Dugaan suap mencuat dalam penanganan perkara korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah, ikut terseret dalam isu tersebut usai vonis ringan dijatuhkan kepada dua terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Pada Rabu (18/06/2025), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan kepada Kepala Desa Gunung Rancak, Mohammad Juhar, serta perangkat desa bernama Sofrowi. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Barisan Milenial Madura 08 Kecam Demo Pj Bupati Sampang yang Mengatas Namakan Relawan Prabowo

Namun, putusan tersebut memantik kecurigaan publik. Sejumlah pihak menilai vonis tersebut terlalu ringan dibandingkan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp260 juta.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkap adanya dugaan suap senilai Rp300 juta yang diserahkan kepada oknum di Kejaksaan Negeri Sampang untuk meringankan tuntutan terhadap Juhar.

“Informasinya, pihak Juhar memberikan Rp300 juta ke oknum kejaksaan, diduga termasuk Kasipidsus. Tujuannya supaya tuntutannya diringankan dan akhirnya hukumannya juga jadi ringan,” kata sumber tersebut.

Baca Juga :  Kejari Sampang Tingkatkan Kasus Korupsi PKH dan PTSL Desa Bira Barat Ke Penyidikan

Munculnya dugaan “jual beli” perkara ini memicu kekhawatiran masyarakat akan lemahnya integritas penegakan hukum di daerah. Apalagi, pernyataan Kajari Sampang Fadilah ketika dikonfirmasi media ini tidak banyak memberikan penjelasan.

“Tidak benar ya mas semua sesuai aturan,” ucapnya singkat kepada MaduraPost.

Fadilah malah melempar  wartawan MaduraPost  untuk menghubungi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang.

“Selanjutnya hubungi kastel (kasi intel) saja biar satu pintu,” ucap Fadilah sembari mengirim nomer kontak Kasi Intel.

Baca Juga :  Slamet Junaidi Singgung Perusak Fasum Bukan Orang Sampang, Netizen: “Perusak Demokrasi Orang Bogor”

Sikap tertutup dari pihak kejaksaan justru menambah keraguan publik. Banyak pihak mendesak agar lembaga seperti Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

“Kami harap ada transparansi. Kalau memang ada suap, harus diusut sampai tuntas.

Penegakan hukum tidak boleh dipermainkan,” ujar Hanafi aktivis anti-korupsi di Sampang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kejati Jawa Timur maupun Komisi Kejaksaan terkait laporan dan desakan masyarakat tersebut.