Scroll untuk baca artikel
Berita

Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Sumenep Dijadwalkan Mulai Juni 2025

Avatar
25
×

Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Sumenep Dijadwalkan Mulai Juni 2025

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Kepala Bidang Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiya, saat ditemui di ruang kerjanya. (M.Hendra.E/MaduraPost)
PROFIL. Potret Kepala Bidang Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiya, saat ditemui di ruang kerjanya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Program bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni 2025.

Meski sebelumnya rencana pelaksanaan ditargetkan berlangsung pada April, namun adanya kebijakan penghematan dari pemerintah pusat membuat jadwal harus ditunda.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Noer Lisal Anbiya mengungkapkan, bahwa penundaan ini bukan merupakan hambatan yang akan mengurangi semangat pihaknya dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Baca Juga :  Bantuan Beras Tahap III Meriahkan Suasana Ramadhan di Desa Karang Penang Onjur Sampang

“Awalnya kami mengagendakan realisasi program ini pada April. Namun karena adanya penyesuaian anggaran dari pusat, kami harus menyusun strategi ulang. Akhirnya kami tetapkan pelaksanaan baru pada bulan Juni,” tuturnya Lisal belum lama ini, Rabu (23/4).

Lebih lanjut, Lisal menjelaskan, bahwa jumlah calon penerima manfaat dalam tahap awal program ini dipatok sebanyak 150 keluarga.

Baca Juga :  Ini Nama 50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Lengkap Dapil dan Partainya

Namun, ia menegaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada warga yang paling membutuhkan.

“Target kami tetap 150 penerima. Proses verifikasi data akan dilakukan dari April hingga Mei agar bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.

Salah satu kriteria utama penerima bantuan adalah mereka yang tinggal di rumah yang dibangun dari material gedek (anyaman bambu) dan berada dalam kondisi yang sudah tidak layak huni, baik karena kerusakan berat maupun sedang.

Baca Juga :  Festival Hadrah Sumenep 2025: Perpaduan Tradisi, Spiritualitas, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Warga yang memenuhi kriteria ini tersebar di berbagai wilayah, mencakup baik kawasan daratan maupun kepulauan di Kabupaten Sumenep.

“Program ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Fauzi dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat yang selama ini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan,” pungkas Lisal.***