Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Avatar
21
×

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Mohammad Salim, saat memberikan penjelasan kepada massa aksi di depan Kantor DPRD Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Pernyataan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto, yang menyebut bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar tahun 2027, menuai sorotan tajam dari DPRD Sampang.

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim, menyayangkan pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan itu terkesan tergesa-gesa dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait teknis pelaksanaan Pilkades belum diterbitkan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Memperingati Hari Pahlawan, APERA Gelar Webinar Nasional

“Statement itu terlalu prematur. Plt DPMD tidak bisa menentukan pelaksanaan Pilkades 2027 secara sepihak, karena PP sebagai acuan hukum belum turun dari pemerintah pusat.

Maka itu, kami anggap pernyataan tersebut lebih pada opini pribadi, bukan sikap resmi pemerintah,” tegas Salim, Rabu (16/4/2025).

Salim yang juga politisi vokal itu menambahkan, pernyataan seperti itu justru menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat yang sudah sejak lama menanti kepastian Pilkades.

Baca Juga :  Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Kabupaten di Karang Penang Sampang

Ia menjelaskan bahwa aturan teknis pelaksanaan Pilkades memang merujuk pada Pasal 40 PP Nomor 43 Tahun 2014, yang menyebut bahwa Pilkades serentak hanya bisa dilakukan maksimal tiga kali dalam enam tahun. Sampang sendiri sudah menggelar Pilkades serentak pada tahun 2015, 2017, dan 2019.

Namun demikian, lanjutnya, untuk menentukan pelaksanaan selanjutnya tetap harus menunggu turunnya PP terbaru sebagai dasar hukum revisi Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi teknis lainnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kepala Desa Anggersek Camplong Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

“Kami di DPRD Sampang siap mendorong pelaksanaan Pilkades secepatnya. Tapi semua harus sesuai aturan, bukan asal ngomong. Sekarang tugas kita menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Salim berharap, ke depan, seluruh pihak khususnya pejabat teknis seperti DPMD lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik, agar tidak memicu kegaduhan di masyarakat desa yang saat ini tengah mengalami kekosongan kepemimpinan tetap.***