Scroll untuk baca artikel
Headline

Semrawut Diskominfo Sumenep Pangkas Anggaran Publikasi Media

Avatar
11
×

Semrawut Diskominfo Sumenep Pangkas Anggaran Publikasi Media

Sebarkan artikel ini
MOBILITAS. Potret Kantor Diskominfo Sumenep, yang berlokasi di Jalan K.H. Mansyur IV, Podak, Pabian, Kecamatan Kota. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan media.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah anggaran publikasi untuk media cetak harian, mingguan, media online, radio, dan TV streaming akan dipangkas atau tetap berjalan seperti biasa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dari informasi yang berhasil dihimpun MaduraPost, pemangkasan anggaran di Kominfo Sumenep tahun 2025 ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada kejelasan resmi mengenai mekanisme dan besarannya.

Baca Juga :  Bawaslu Sentil Pemda Bangkalan

“Anggaran publikasi di Kominfo memang ada pemangkasan,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Sumenep, Irwan Sujatmiko, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

Lebih lanjut, Miko menyarankan agar media menunda pengajuan berkas publikasi.

“Untuk penyetoran berkas publikasi jangan dulu, Mas. Soalnya, belum ada keputusan dari pimpinan,” tegasnya.

Menurutnya, ketidakpastian ini terjadi karena alokasi anggaran publikasi yang seharusnya digunakan oleh Kominfo belum mendapatkan kejelasan final.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran publikasi mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa ke Kantor Pemkab Sumenep Minta Galian C Ilegal Ditutup

“Tahun 2024, anggaran publikasi mencapai Rp2,85 miliar. Namun, tahun 2025 ini hanya Rp2,1 miliar,” ungkapnya.

Kendati demikian, Miko memastikan bahwa meskipun terjadi efisiensi, tidak ada pembatasan dalam kerja sama dengan media.

“Meskipun ada pemangkasan anggaran, tidak ada pembatasan langganan media,” ucapnya.

Namun, ia juga menegaskan, bahwa finalisasi anggaran publikasi di Kominfo Sumenep masih menunggu keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Badan Anggaran (Banggar) serta penetapan dalam APBN.

“Kita masih menunggu penetapan dari Dewan atau Banggar serta APBN,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mayat yang Ditemukan Mengapung di Pantai Taddan Camplong Akhiranya Terungkap Identitasnya

Sementara itu, media yang selama ini mengandalkan anggaran publikasi dari Kominfo masih menunggu kepastian.

Lainnya halnya dengan Kasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Sumenep, Firman, yang belum lama ini telah melakukan komunikasi intens kepada sejumlah media untuk melakukan penyetoran kerjasama iklan.

Ketidakjelasan ini dinilai sebagai ancaman bagi keberlanjutan kerja sama media dengan pemerintah daerah.

Jika pemangkasan terjadi tanpa ada solusi, bukan tidak mungkin media-media lokal akan kehilangan sumber pendanaan yang vital untuk operasional mereka.***